Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, mewacanakan pemberian sanksi bagi kampung atau desa yang membandel dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam), agar pengelolaan anggarannya lebih profesional.
"Selain sanksi bagi kampung yang tidak mengelola anggaran dengan tertib, wacana penghargaan juga akan diberikan bagi kampung yang benar-benar mengelola anggaran dengan baik," ujar tenaga ahli Bupati Mahakan Ulu Aji Sofyan Efendi di Samarinda, Jumat.
Ia menjelaskan, tujuan pemberian sanksi dan penghargaan, antara lain agar tidak terjadi lagi kepahitan dalam laporan pertanggungjawaban APBKam pada 2017 yang baru selesai dilaporkan pada Maret 2018.
Padahal seharusnya batas akhir pelaporan adalah pada akhir Januari, karena tutup buku keuangan pemerintahan adalah per tanggal akhir Desember tahun sebelumnya.
Semestinya, lanjut Aji, jika petinggi bersama aparatur kampung tertib dalam penggunaan anggaran dan tertib pembukuan, bisa dipastikan bahwa setiap akhir tahun sudah lengkap semua bukti pertanggungjawaban penggunaan dana yang masuk ke kampung.
"Jadi, ketika memasuki bulan Januari tinggal menjilid dan menyerahkan laporannya kepada bupati melalui dinas terkait," tambahnya.
Tujuan lainnya adalah agar APBKam digunakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kampung, yakni dengan menggali potensi ekonomi untuk dikembangkan melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam), sehingga pengurus BUMKam dituntut kreatif untuk menghidupkan unit usaha yang ditangani.
Ia menuturkan bahwa di masing-masing kampung terdapat potensi ekonomi yang bisa dikembangkan, sehingga melalui kreativitas pengurus BUMKam diharapkan ke depan warga Mahakam Ulu tidak mendatangkan bahan pangan dari luar daerah.
Contoh ekonomi kecil, lanjut Aji, hingga kini warga Mahakam Ulu masih mendatangkan gula merah dari Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kartanegara, padahal di Mahakam Ulu banyak pohon penghasil nira yang bisa diolah menjadi gula merah tetapi potensi ekonomi ini belum digali optimal.
"Masih banyak potensi ekonomi lain yang bisa dikelola dan dikembangkan oleh masing-masing kampung melalui BUMKam, seperti pertanian padi yang hingga kini Mahulu belum swasembada beras, kemudian karet yang harganya murah bahkan tidak laku sehingga bisa dikembangkan menjadi smoke sheet (lembaran karet), toko sembako, material, dan sejumlah usaha lain," tuturnya.
Terkait sanksi dan hadiah dalam pengelolaan APBKam, lanjut Aji, maka bagi kampung yang dinilai minus di berbagai kegiatan dalam penggunaannya, alokasi APBKam tahun berikutnya akan dikurangi.
"Pengurangan nilai tersebut akan ditambahkan kepada kampung yang mendapat nilai unggul dalam pengelolaan APBKam, baik unggul dalam pemanfaatan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, unggul dalam perencanaan dan pelibatan masyarakat, maupun unggul dalam pelaporan yang tepat waktu," ucapnya. (*)
Pemkab Mahakam Ulu wacanakan sanksi bagi kampung "bandel"
Jumat, 8 Juni 2018 23:15 WIB