Bontang (Antara News Kaltim) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bontang, pada 2011 melelang 250 proyek kegiatan yang tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"UPL saat ini diawaki 23 staf yang berasal dari berbagai SKPD. Rata-rata satu tim yang terdiri dari tiga orang staf dengan satu orang bertindak sebagai ketua tim menangani sekitar 30 proyek kegiatan," ujar salah satu staf UPL yang enggan disebutkan namanya, di Bontang, Selasa.
UPL merupakan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) dan ke depan sesuai ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, terhitung 2014 maka UPL merupakan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang mandiri.
Kepala UPL Bontang Irawan Priyantoro ketika dikonfirmasi persiapan menuju SKPD yang mandiri, mengatakan, saat ini sedang dalam persiapan peraturan yang bisa menaungi.
"Termasuk penggodokan sumber SDM di dalam oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," katanya.
Ia mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan lebih efisien, terbuka dan kompetitif yang sangat diperlukan bagi ketersediaan barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
Irawan menambahkan, dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif perlu pengaturan mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif sesuai tata kelola yang baik.
"Dengan demikian dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi para pihak yang terkait dengan pengadaan barang/jasa pemerintah," ujarnya.