Penajam (Antaranews Kaltim) - Infrastruktur jalan menjadi indikator tertinggi pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah periode 2013-2018 tercapai lebih kurang 90 persen.
"RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk lima tahun telah tercapai sekitar 90 persen," kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dsn Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin ketika dihubungi Antara di Penajam, Jumat.
Ia mengatakan bahwa indikator penilaian tertinggi tercapainya RPJMD berada pada pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Penajam Paser Utara.
Inovasi Bupati Penajam Paser Itara Yusran Aspar membentuk Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum (UPT-PU) di masing-masing kecamatan berhasil membangun jalan lingkungan dan usaha tani di setiap desa dan kelurahan.
Kinerja UPT-PU sangat membantu pembangunan di wilayah Penajam Paser Utara terutama pembangunan jalan, di mana hingga kini UPT-PU berhasil membangun jalan sepanjang 128.693 meter, kata Alimuddin.
Sektor pertanian dan industri selama lima tahun terakhir, lanjut Alimuddin, juga mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya terfokus pada sektor pertambangan.
Kontribusi sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan selama lima tahun terakhir sekitar 21,42 persen.
"Sektor pertambangan penggalian berkontribusi 29,78 persen, industri pengolahan 16,57 persen, serta konstruksi 10,02 persen," tambah Alimuddin.
Bardasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Penajam Paser Utara, angka pertumbuhan ekonomi di daerah setempat hingga 2017 sekitar 3 persen, sedangkan angka kemiskinan 7,63 persen dan tingkat pengangguran sekitar 4,75 persen.
Alimuddin menyatakan, pada 2019 diproyeksikan tingkat pengangguran turun menjadi 3,01 persen dengan ketersediaan lapangan pekerjaan di bidang pertanian dan industri pengolahan.
Ia menambahkan, kinerja Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara selama lima tahun terakhir juga melebihi target, kendati realisasi keuangan tidak sesuai harapan karena adanya penurunan pendapatan dari pemerintah pusat.
Sementara berdasarkan hasil Musrenbang Kabupaten Penajam Paser Utara, pendapatan daerah pada 2019 diproyeksikan sekitar Rp796 miliar, menurun dibanding sebelumnya yang mencapai lebih kurang Rp869 miliar.(*)