Samarinda (Antaranews Kaltim) - Provinsi Kalimantan Timur saat ini memiliki sebanyak 78 unit pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang sudah beroperasi optimal dengan kapasitas tergolong besar, yakni secara total mencapai 4.355 ton tandan buah segar (TBS) per jam.
"Sebanyak 78 unit pabrik ini tersebar pada enam kabupaten di Kaltim, terutama pada kawasan yang terdapat di sentra perkebunan kelapa sawit," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarida, Senin.
Rincian dari enam kabupaten yang memiliki perusahaan pengolah minyak sawit itu adalah terdapat 16 pabrik di Kabupaten Paser, 6 pabrik di Penajam Paser Utara, 28 unit di Kutai Timur 15 pabrik di Kutai Kartanegara, 5 pabrik di Kutai Barat, dan terdapat 8 pabrik di Kabupaten Berau.
Ia juga mengatakn bahwa tahun ini ada rencana penambahan 20 pabrik dengan kapasitas produksi 885 ton TBS per jam. Pembangunan pabrik baru itu akan berdiri di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara, dan Berau.
Dari sisi ekonomis dan luasan lahan produktif, lanjutnya, maka banyak kawasan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di Kaltim sudah layak mempunyai pabrik, karena sesuai aturan, maka setiap perkebunan yang memiliki lahan produktif minimal enam ribu hektare harus membangun pabrik pengolahan.
Sedangkan kondisi yang ada, masih banyak perkebunan sawit yang belum memiliki pabrik sendiri dan lebih memilih mengirim hasil panennya ke perusahaan lain yang sudah memiliki pabrik, sehingga biaya produksi menjadi lebih tinggi.
Ia juga mengatakan bahwa kini di Kaltim terdapat 358 perusahaan sawit yang mengantongi 329 Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luasan mencapai 2,58 juta hektare.
"Sedangkan pemegang ijin Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 184 perusahaan dengan luas lahan 1,14 juta hectare," katanya.
Untuk perkebunan kemitraan yang sudah terbangun mencapai 182.170 hektare yang dikelola secara mandiri di lahan milik warga serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun perusahaan besar negara (PBN).
Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari subsektor perkebunan, maka Disbun Kaltim menggalakkan kegiatan kemandirian warga serta sistem plasma melalui kemitraan dengan perusahaan kelapa sawit, sehingga pengembangan kebun plasma diharapkan dapat mewujudkan percepatan kesejahteraan rakyat.(*)