Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pihak terkait di Provinsi Kalimantan Timur akan menambah 20 unit pabrik pengolahan minyak sawit, guna menghilangkan keluhan petani tentang antrean penjualan tandan buah segar (TBS) karena pabrik yang ada masih kurang.
"Sebenarnya jumlah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di Kaltim sudah banyak yakni 68 unit, tetapi karena luasan perkebunan sawit yang terus bertambah, maka jumlah pabriknya juga harus ditambah," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Etnawati di Samarinda, Kamis.
Ia melanjutkan sebanyak 68 pabrik pengolahan minyak sawit tersebut semuanya masih beroperasi secara rutin dengan kapasitas secara keseluruhan mencapai 3.625 ton TBS per jam.
Sebanyak 68 unit pabrik tersebut tersebar di seluruh kabupaten di Kaltim yang memiliki sentra perkebunan kelapa sawit, seperti 18 pabrik di Kabupaten Paser, enam pabrik di Penajam Paser Utara, 22 pabrik di Kutai Timur, Kutai Kartanegara 12 pabrik, Kutai Barat tiga pabrik, dan tujuh pabrik di Kabupaten Berau.
Sedangkan rencana penambahan 20 unit pabrik dimaksudkan untuk menambah kapasitas produksi sebanyak 885 ton TBS per jam. Pembangunan pabrik itu sudah direncanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara, dan Berau.
Dari sisi ekonomis dan luasan lahan produktif, lanjutnya, maka perkebunan kelapa sawit sudah layak mempunyai pabrik, apalagi berdasarkan aturan yang ada, setiap perkebunan yang memiliki lahan produktif minimal 8 ribu hektare harus membangun pabrik pengolahan sendiri.
Ia mengakui hingga kini masih banyak perkebunan sawit yang belum memiliki pabrik sendiri dan lebih memilih mengirim hasil panennya ke perusahaan lain yang sudah memiliki pabrik, sehingga mempengaruhi biaya produksi menjadi lebih tinggi.
Di Kaltim terdapat 292 perusahaan sawit, diantaranya pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) sebanyak 198 perusahaan dengan luasan mencapai 2,5 juta hektare.
Sedangkan pemegang Izin Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 124 perusahaan dengan luas lahan mencapai 1,05 juta hektare.
"Sementara perkebunan swadaya masyarakat dan plasma yang sudah terbangun mencapai 191.889 hektare. Perkebunan itu dikelola mandiri di lahan milik warga serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta maupun besar negara," ucap Etnawati. (*)
Kaltim Akan Tambah 20 Pabrik Pengolahan Sawit
Jumat, 29 Juli 2016 19:08 WIB