Yogyakarta (Antaranews Kaltim) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Yogyakarta, Selasa, menyebutkan saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi membidik 360 daerah rawan korupsi.
"Lokus kegiatan KPK arahnya ke 360 pemerintah daerah kabupaten-kota, hampir seluruh daerah ada," kata Tjahjo saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Regional I di Yogyakarta, Selasa.
Mendagri telah bertemu dengan pimpinan KPK di Jakarta, Senin (26/2), guna mendiskusikan mengenai kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah).
Dari hasil pertemuan tersebut, KPK menyampaikan kepada Mendagri bahwa ada daerah yang telah diawasi selama satu tahun oleh KPK, namun pejabat daerahnya masih juga terkena operasi tangkap tangan (OTT).
"Kemarin KPK menyampaikan, misalnya daerah sudah satu tahun lebih KPK 'nongkrongi', lha kok ya masih ada OTT di daerah itu. Oleh karena itu, Korsupgah antara Kemendagri dan KPK ya kita ikuti mekanismenya agar fungsi pencegahan itu harus diutamakan," jelas Tjahjo.
Pos anggaran pemerintah daerah yang rawan menjadi bahan korupsi oleh pejabat setempat biasanya terkait dana hibah, bantuan sosial, retribusi dan pajak, pembelian barang dan jasa, serta jual-beli jabatan, jelas Mendagri.
Oleh karena itu, Tjahjo mendorong seluruh kepala daerah untuk sungguh-sungguh memahami area rawan korupsi di daerah masing-masing, sehingga para pejabat daerah terhindar dari operasi tangkap tangan KPK. (*)