Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan siap menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Kalimantan Rail asal Rusia terkait pembangunan rel kereta api untuk angkutan hasil bumi di daerah itu.
"Investor Rusia (Kalimantan Rail) telah menyatakan siap berinvestasi di Kaltim untuk pembangunan rel kereta api, saya siap menandatangani MoU itu jika akan menguntungkan masyarakat Kaltim," ucap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Rabu.
Dia melanjutkan, dalam kaitan investasi itu, Kalimantan Rail membutuhkan lahan sekitar 2.000 hektare dengan panjang lintasan rel Kereta Api (KA) sekitar 285 kilometer.
Lintasan rel KA tersebut pengerjaannya akan dimulai dari Balikpapan yang kemudian melintasi di Kabupaten Kutai Kartanegara ? Kutai Barat hingga tembus ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang meliputi Murung Raya dan Barito Utara.
Menurut gubernur, dia siap menandatangani MoU dengan Kalimantan Rail hanya untuk kerjasama yang menyangkut lahan di wilayah Kaltim, sedangkan untuk kelanjutan pengembangan rel KA di wilayah Kalteng, maka harus dilakukan Kalimantan Rail sendiri dengan Gubernur Kalteng.
Dalam perhitungan Kalimantan Rail, potensi batubara di Kaltim terdapat 25 persen, selebihnya berasal dari Kalteng. Karena itu manajemen Kalimantan Rail harus mendapat persetujuan dari Pemprov Kalteng.
Kereta api yang dibangun Kalimantan Rail dalam jangka pendek akan digunakan untuk mengangkut batubara di Kaltim, sedangkan dalam jangka panjang, gubernur minta dapat digunakan untuk angkutan semua jenis hasil bumi, bahkan untuk angkutan orang dan barang.
Pembangunan rel KA oleh Kalimantan Rail ini tidak akan mengganggu rencana pembangunan rel oleh perusahaan asal Timur Tengah yang bernam Ras Alkhaima, karena kawasan yang disasar berbeda, justru diharapkan masing-masing rel bisa saling terkoneksi.
Soal pelaksanaan pembangunan yang dikhawatirkan bersinggungan dengan permasalahan lingkungan, semua pihak diminta tidak takut karena pembangunan itu harus dilengkapi dengan proses Analisis Manajemen Dampak Lingkungan (Amdal) agar tidak merusak lingkungan.(*)