Samarinda (Antaranews Kaltim) - Komando Resor Militer 091/Aji Surya Natakesuma Provinsi Kalimantan Timur menggelar penyuluhan penyakit defteri kepada ratusan prajurit agar tidak panik jika menemukan keluarga yang dicurigai terserang difteri.
"Untuk pencegahan difteri, cara yang paling efektif adalah dengan vaksin. Pencegahan difteri tergabung dalam vaksin DPT yang meliputi difteri, tetanus, dan pertusis atau batuk rejan," ujar Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 06.04.01 Letkol Ckm Tony Iskandar di Samarinda, Senin.
Hal itu dikatakan Tony saat pembukaan penyuluhan difteri bagi ratusan prajurit Korem O91/ASN yang digelar di aula Wira Yudha Makorem 091/ASN.
Ia menuturkan bahwa berdasarkan data Kemenkes terdapat 95 kabupaten/kota yang tersebar di 20 provinsi, termasuk di Provinsi Kaltim, kini sudah terindikasi adanya kasus difteri, bahkan dilaporkan ada enam kasus difteri yang menyerang warga Kaltim.
Sedangkan secara nasional, angka kasus difteri mengalami tren kenaikan dalam dua tahun terakhir, sehingga kewaspadaan dan pengetahuan dalam menghadapi masalah ini perlu diketahui semua pihak.
Sementara itu, dr Prihatini Ismonita Pasca Secioria dari PPK1 Tenggarong, dalam materi penyuluhannya menjelaskan bahwa difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, terkadang dapat mempengaruhi kulit.
Penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa. Gejala-gejala dari penyakit ini meliputi terbentuknya lapisan tipis berwarna abu-abu yang menutupi tenggorokan dan amandel, demam, sakit tenggorokan, suara serak.
Kemudian diikuti sulit bernapas atau napas yang cepat, pembengkakan kelenjar pada leher, lemas, lelah dan awalnya pilek cair, tapi lama-kelamaan menjadi kental dan terkadang bercampur darah.
"Jika tidak diobati dengan cepat dan tepat, toksin dari bakteri difteri dapat memicu beberapa komplikasi yang berpotensi mengancam jiwa. Beberapa di antaranya masalah pernapasan, kerusakan jantung, kerusakan saraf dan difteri hipertoksik," katanya.
Ia menuturkan bahwa vaksin DPT termasuk dalam imunisasi wajib bagi anak-anak di Indonesia. Pemberian vaksin ini dilakukan lima kali saat anak usia dua bulan, tiga bulan, empat bulan, satu setengah tahun, dan lima tahun.
Selanjutnya dapat diberikan booster dengan vaksin sejenis (Tdap/Td) pada usia 10 tahun dan 18 tahun. Vaksin Td dapat diulangi setiap 10 tahun untuk memberikan perlindungan yang optimal, umumnya dapat melindungi anak terhadap difteri seumur hidup.(*)