Samarinda (Antaranews Kaltim) - Anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Hetifah mengatakan, keberadaan KTP elektronik manfaatnya sangat besar, karena digunakan untuk mengurus pelayanan dasar publik.
"Terkait dengan itu, maka kami menginisiasi pelayanan pembuatan KTP-e yang langsung jadi dalam sehari dengan menggandeng pihak terkait mulai tingkat pusat, Provinsi Kaltim, hinga Pemkot Samarinda," ujar Hetifah di Samarinda, Sabtu.
Hal itu dikatakan Hetifah saat pembukaan pembuatan KTP-e gratis bagi 2.000 kaum ibu dan calon ibu yang digelar di Lapangan Tepian Karang Asam, Kota Samarinda, dalam rangka memperingati Hari Ibu.
Pelayanan KTP-e khusus bagi kaum perempuan ini juga dihadiri Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) I Gede Suratha, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim Halda Arsyad, dan Kepala Dinas Dukcapil Samarinda Abdullah.
Dalam pelayanan tersebut, tampak ribuan ibu dan perempuan tertib antre. Bagi yang mendapat nomor rendah dan mendapat panggilan dari petugas, mereka langsung berderet antre, sementara yang nomornya jauh di belakang, sabar menunggu di kursi yang disiapkan panitia.
Ribuan kaum perempuan tersebut mendapat layanan pembuatan KTP-e dengan datang, rekam, cetak dan langsung jadi, sehingga kegiatan ini semacam memanjakan kaum ibu di Hari Ibu agar mereka tidak perlu repot mengurus ke kantor pencatatan sipil setempat.
"Semua yang menyangkut pelayanan dasar diperlukan identitas, sehingga pelayanan KTP-e hari ini merupakan hal yang terbaik. Sejatinya hari ini kita melakukan sesuatu yang paling dasar, yaitu pemberian layanan KTP-e," ucap Hetifah.
Sementara Gede Suratha juga mengatakan bahwa semua yang menyangkut pelayanan dasar memerlukan identitas seperti ketika ingin mendapat pelayanan kesehatan, mengurus akta kelahiran anak, mengurus surat tanah, urusan pekerjaan, dan berbagai kebutuhan lain.
Untuk itu, Suratha memberi apresiasiatas kegiatan yang digelar atas kerja sama Hetifah (selaku Komisi II DPR RI) dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri serta Ombudsman Republik Indonesia karena dengan cara ini bisa mempercepat pelayanan KTP-e.
Bahkan ia juga berjanji segera melunasi hutang blanko KTP-e untuk Kota Samarinda yang masih kurang sekitar 238 ribu orang, karena dari 538 ribu warga Samarinda yang wajib memiliki KTP-e, baru terlayani sekitar 300 ribu penduduk.
Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu. Dalam kesempatan itu Ninik menyampaikan bahwa pembuatan KTP-e merupakan bagian dari pelayanan publik sehingga ia memuji langkah Hetifah yang mencoba memanjakan kaum ibu di Hari Ibu tersebut.
"Apa yang dilakukan oleh Bu Hetifah ini sangat luar biasa, yakni memperjuangkan apa yang menjadi identitas bagi para perempuan. KTP-e ini menjadi kebutuhan setiap warga negara Indonesia," ucapnya.
Ninik juga berharap agar standar pelayanan publik di Kota Samarinda yang saat ini masih dalam zona kuning, dapat ditingkatkan menjadi zona hijau atau masuk kategori pelayanan publik yang berkualitas.
"Meningkatkan standar pelayanan ini menjadi pekerjaan yang harus diseriusi oleh Pemkot Samarinda. Saya doakan semoga tahun 2018 Kota Samarinda bisa naik peringkat pelayanannya menjadi zona hijau," tutur Ninik lagi. (*)