Samarinda (ANTARA Kaltim) - Yayasan BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan lima orang utan ke Hutan Kehje Sewen di Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Senin.
"Ada lima orang utan yang akan kami lepaskan, jenisnya kelaminya dua jantan dan tiga betina, dan di antanya merupakan satu pasangan induk-anak," kata Direktur Yayasan BOS Jamartin Sihite di Kantor BKSDA Kaltim, Jalan M Said, Samarinda, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pelepasliaran orang utan ini adalah yang ke-14 kalinya dilaksanakan sejak tahun 2012 oleh Yayasan BOS bekerja sama dengan BKSDA Kaltim.
Ia menjelaskan proses evakuasi satwa dilindungi tersebut akan menempuh jalur darat, yakni akan berangkat dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari di Kabupaten Kutai Kartanegara menuju ke Hutan Kehje Sewen dalam perjalanan darat yang memakan waktu kurang lebih 20 jam.
"Untuk memastikan kesehatan satwa maka kami akan berhenti setiap dua jam untuk memeriksa kondisinya dengan memberi mereka makanan serta minuman," jelasnya
Ia menambahkan bahwa pelepasliaran orang utan tersebut bertepatan dengan Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia yang pertama yang jatuh pada 4 Desember.
Salah satu orang utan yang dilepasliarkan bernama Santa, bayi orang utan yang diselamatkan di Muara Wahau tahun 2014.
"Kini Santa telah berusia enam tahun dan siap untuk dilepasliarkan. Kami sangat senang bisa mengembalikan para orang utan ini, termasuk Santa, sebelum Hari Natal," imbuhnya.
Tambahan lima orang utan ini akan membuat jumlah populasi orang utan yang dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen sejak tahun 2012 menjadi 80 ekor.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa mengatakan konservasi merupakan satu upaya kolaborasi besar yang hanya bisa dicapai berkat kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, bahkan pelaku bisnis.
"Kerja sama kami dengan Yayasan BOS adalah contoh yang baik mengenai upaya kolaboratif yang memberi hasil positif. Kami berhasil menolong banyak orang utan, dan setelah proses rehabilitasi yang panjang oleh Yayasan BOS, para orang utan ini bisa dilepasliarkan di hutan," jelasnya.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak-pihak lain yang tergerak untuk terlibat dalam upaya konservasi orang utan dan habitatnya ini.
"Kita semua tahu bahwa hutan yang berkualitas tak lagi banyak tersisa di provinsi ini dan kita bersama selayaknya menjaga kawasan hutan yang masih ada serta membantu memulihkan yang sudah telanjur rusak," kata Sunandar.
Deputi Direktur Konservasi PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) Aldrianto Priadjati menjelaskan, berdasarkan survei, kawasan Hutan Kehje Sewen yang telah dikelola untuk konsesi restorasi ekosistemnya bisa menampung sekitar 150 orang utan.
"Sejak tahun 2012, kami telah melepasliarkan 80 orang utan, sehingga wilayah ini hanya bisa menampung 70 individu lagi, padahal masih ingin merehabilitasi 155 orang utan di Samboja Lestari. Kesimpulannya, kami masih membutuhkan hutan untuk melepasliarkan orang utan yang saat ini direhabilitasi," katanya. (*)