Samarinda (ANTARA Kaltim) - Harga barang kebutuhan pokok di Provinsi Kalimantan Timur pada November 2017 mengalami deflasi atau penurunan sekitar 0,16 persen, akibat pengaruh penurunan terbesar dari harga pada kelompok makanan dan kelompok kesehatan.
"Deflasi yang terjadi di Kaltim dipengaruhi oleh penurunan indeks harga pada kelompok bahan makanan sebesar 1,04 persen, kemudian penurunan pada kelompok kesehatan sebesar 0,19 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Muhammad Habibullah di Samarinda, Senin.
Sedangkan inflasi pada kelompok pengeluaran terjadi pada kelompok perumahan, listrik, air, gas, dan bahan bakar mengalami inflasi 0,10 persen.
Diikuti kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga, termasuk kelompok transportasi dan komunikasi juga berinflasi yang masing-masing sebesar 0,07 persen.
Disusul kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau berinflasi sebesar 0,05 persen, dan kelompok sandang mengalmi inflasi 0,03 persen.
Ia menjelaskan, jika dirinci menurut kota yang ditetapkan pemerintah sebagai patokan indeks harga konsumen (IHK), maka Samarinda mengalami deflasi 0,12 persen dengan IHK 132,61, kemudian Balikpapan berdeflasi 0,20 persen dengan IHK 132,94.
Berdasarkan perkembangan ini, maka sampai dengan November 2017 inflasi tahun kalender di Kota Samarinda sebesar 2,93 persen dan Kota Balikpapan sebesar 1,03 persen.
Sedangkan inflasi tahun ke tahun untuk Kota Samarinda sebesar sebesar 3,83 persen dan Kota Balikpapan berinflasi sebesar 2,31 persen.
Habibullah juga mengatakan bahwa dari 82 kota pantauan IHK secara nasional, terdapat 68 kota mengalami inflasi dan 14 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Singaraja, Bali, sebesar 1,80 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Bekasi, Jabar, serta Palopo, Sulsel, yang masing-masing sebesar 0,02 persen.
"Untuk deflasi tertinggi terjadi di Kota Tual yang sebesar 2,74 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Manokwari hingga minus 0,02 persen," ujar Habibullah. (*)
Harga Kebutuhan Pokok Kaltim Turun 0,16 Persen
Senin, 4 Desember 2017 18:28 WIB