Penajam (ANTARA Kaltim) - Aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, harus mengedepankan sikap disiplin dalam bekerja dan tidak menjadi beban organisasi," kata Sekretaris Kabupaten Tohar.
"Kami kembali menekankan masalah disiplin kerja pegawai yang dinilai belum berjalan secara maksimal," kata Tohar ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Pernyataan sekkab itu juga seiring telah diserahkannya sertifikat ujian penyesuaian ijazah (UPI) dan ujian dinas tingkat I kepada 84 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang dinilai layak.
Tohar menegaskan, permasalahan kedislipinan ASN di lingkungan sekretariat atau SKPD (satuan perangkat kerja daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara masih cukup tinggi.
Ia juga menambahkan, pegawai adalah pelayan dan contoh bagi masyarakat, sehingga segala tindakan dan perilaku seorang pegawai harus sesuai ketentuan yang telah diatur dalam perundang-undangan.
"Sepuluh budaya malu yang selalu dibaca setiap Senin saat apel bukan hanya dihafal dan diucapkan oleh seorang pegawai, namun yang terutama pegawai harus mengimplementasikan dalam lingkungan kerja sehari-hari," tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso saat ditemui terpisah mengatakan, aparatur sipil negara yang menerima sertifikat UPI telah mengikuti tes pada Mei 2017.
"Dari total 109 orang ASN yang mengikuti tes penyesuaian ijazah bulan kelima, sebanyak 25 orang di antaranya dinilai belum layak, tapi mereka bisa kembali mengikuti ujian penyesuaian pada 2018," jelas Surodal.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan apresisasi terhadap pegawai yang disiplin menjalankan ketentuan dan peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. (Kominfo PPU)