Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Budi Santos meminta pemkab setempat menginventarisasi kembali seluruh mobil dinas yang ada, seiring rencana sewa kendaraan operasional kepada pihak ketiga pada tahun 2018.
"Sebelum melakukan sewa kendaraan kepada pihak ketiga, sebaiknya inventarisasi dulu kendaraan dinas yang ada," kata Budi Santoso di Tanah Grogot, Kamis.
Pada 2018, Pemkab Paser berencana menyewa sebanyak 40 unit kendaraan dari pihak ketiga untuk kebutuhan operasional sejumlah pejabat aparatur sipil negara di daerah itu.
Menurut politisi PDIP itu, jika opsi menyewa kendaraan dinas diyakini sebagai opsi utama dibanding harus membeli kendaraan baru, maka harus dilakukan perhitungan lebih cermat.
"Jika memang untuk kebutuhan operasional, prinsipnya itu penting. Tapi, tetap harus lebih cermat, jangan sampai ada pejabat yang pindah dinas, kemudian membawa kendaraan operasionalnya," tegasnya.
Saat ini, sejumlah kendaraan dinas yang dipinjamkan kepada anggota DPRD Kabupaten Paser tidak digunakan lagi dan mobil itu sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kendaraan operasional pemkab.
"Kendaraan operasional anggota DPRD yang sebelumnya dipinjam pakai dari pemkab, itu juga bisa digunakan oleh pejabat yang tidak memiliki kendaraan operasioanl," kata Budi.
Rencana sewa kendaraan ini diharapkan tidak mengesampingkan kebutuhan prioritas yang lebih dirasakan manfaatnya oleh rakyat.