Padang (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan
bahwa hingga September pihaknya telah menyediakan 25,9 juta
lembar blanko cadangan untuk menuntaskan pencetakan KTP elektronik dan memenuhi kebutuhan
2018.
Dari 25,9 juta blanko tersebut, 7 juta lembar sudah
didistribusikan ke seluruh Indonesia, 7,4 juta telah ditandatangan
kontrak, dan 11,5 juta lembar sedang diupayakan melalui E-Katalog
sektoral, kata Tjahjo Kumolo di Padang, Sumbar, Selasa malam (26/9).
Sementara hingga saat ini tercatat sudah 175.949.127 warga negara
Indonesia yang sudah merekam data kependudukan dari total 261.142.385
jiwa penduduk Indonesia per semester satu 2017.
Kemudian tercatat sebanyak 189.630.855 penduduk yang wajib memiliki
E-KTP termasuk 4.381.144 jiwa yang berada di luar negeri.
Ia mengakui proses E-KTP sempat tersendat karena ada 98 pejabat di
Kemendagri yang dalam satu tahun terakhir harus menjalani pemeriksaan
intensif oleh KPK terkait pengusutan kasus korupsi E-KTP, sehingga
secara psikis mempengaruhi kinerja.
Ia menargetkan pada tahun ini semua E-KTP sudah selesai dan para
bupati dan wali kota akan diberikan data penduduk yang sudah direkam per
desa atau kelurahan dalam bentuk flashdisk.
Jadi kepala daerah tinggal lihat penduduk desa ini jumlahnya sekian,
pria dan wanita jumlahnya sekian, sekolahnya sampai SMA sekian, ada
data golongan darah hingga pekerjaan, kata dia.
Ia meminta bagi kota yang kecil pemerintah daerah langsung datang ke rumah masyarakat untuk mencocokan data E-KTP.
NIK ganda
Tjahjo
juga mengungkapkan bahwa sekarang ini masih terdapat 800 ribu penduduk
yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda sehingga menjadi
kendala dalam penuntasan pembuatan KTP elektronik.
"Saat ini ada tujuh juta lebih masyarakat butuh E-KTP yang sudah
ada surat keterangannya dan sudah 94 persen diproses, namun masih ada
800 ribu penduduk NIK ganda yang 60 persennya sekolah di luar negeri,"
katanya.
Menurutnya, temuan NIK ganda tersebut contohnya ada satu
nama yang punya tiga E-KTP dan sampai saat ini kami masih belum dapat
menemukan nama ibu kandung yang asli.
"Misal ada nama yang sama, alamat sama tapi nama ibu kandung kan tidak bisa diubah," ujarnya. (*)
Kemendagri Sediakan 25,9 Juta Blanko Cadangan KTP Elektronik
Rabu, 27 September 2017 11:50 WIB