Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 10 perwakilan warga petani plasma perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Paser mengadukan nasib mereka kepada Gubernur Kalimantan Timur, karena lahan perkebunan mereka terancama beralihfungsi menjada areal pertambangan batu bara.
"Wilayah kerja kami terdapat empat koperasi yang menaungi 1.250 petani plasma. Dari kegiatan ini terserap 2.700 tenaga kerja lokal," ujar Hanuar, salah seorang perwakilan petani plasma bersama rekan-rekannya yang ditemui Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin.
Kedatangan warga mewakili ribuan petani dari tujuh desa di Kecamatan Batu Engau, Paser, yakni Desa Petangis, Tabru, Lomu, Langgai, Bai Jaya, Kerang, dan Desa Saing Prupuk.
Mereka mengadukan nasibnya ke gubernur karena adanya dualisme manajemen perusahaan yang berimbas kepada masyarakat, yakni PT Pradiksi Gunatama dan PT Senabangun Aneka Pertiwi yang menaungi plasma perkebunan plasma kelapa sawit.
Dualisme manajemen perusahaan yang diadukan, karena manejemen yang lain akan membuka pertambangan di lokasi perkebunan sawit, sehingga warga menolak lahan mereka dialihfungsikan, mengingat pertambangan akan meninggalkan lubang galian dan warga kehilangan pekerjaan.
Menurut mereka, sektor pertambangan lebih sedikit membutuhkan tenaga kerja ketimbang sektor perkebunan kelapa sawit, apalagi di perkebunan sawit plasma seluas 3.000 ha yang mereka kerjakan, terbukti mampu menyerap 2.700 tenaga kerja.
"Sedangkan jika perkebunan ini berubah menjadi tambang batu bara, kami yakin jumlah tenaga kerja yang terserap jauh lebih sedikit. Selain itu, biasanya tenaga kerja juga didatangkan dari luar daerah," ujarnya.
Perwakilan masyarakat Batu Engau ini meminta dukungan Gubernur Kaltim menyelesaikan masalah di perkebunan kelapa sawit, mencabut izin usaha pertambangan PT Bumi Petangis seluas 4.752,56 ha dan PT Lentera Inti Prima seluas 4.322 ha.
Sementara Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, masalah masuknya pertambangan batu bara di kawasan perkebunan, maka masyarakat harus menyatakan sikap dengan tegas menerima atau menolak.
Gubernur menegaskan, pertanian dalam arti luas merupakan program prioritas pembangunan daerah. Salah satunya adalah perkebunan kelapa sawit yang diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan.
"Pemerintah berkepentingan mengawal pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola plasma untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah berpihak kepada rakyat. Plasma merupakan kewajiban perusahaan," kata gubernur. (*)
Petani Plasma Paser Mengadu ke Gubernur Kaltim
Senin, 29 Mei 2017 22:24 WIB