Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur mengajak masyarakat, seluruh instansi pemerintah dan swasta di daerah itu, bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Polisi Sufyan Syarif, di Samarinda, Kamis menyatakan, memberantas peredaran narkoba tidak bisa berjalan sendiri, tetapi perlu sinergitas antarlembaga pemerintah dan swasta termasuk masyarakat.
"Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggub jawab BNN Provinsi Kaltim tetapi seluruh pihak termasuk masyarakat. Jadi, diperlukan adanya sinergitas antarlembaga pemerintah dan swasta serta masyarakat untuk memberantas barang haram yang merusak mental generasi muda itu," kata Sufyan Syarif, pada rapat kerja dan koordinasi (rakor) penguatan lembaga pemerintah dan swasta dalam memberantas narkoba di Provinsi Kaltim.
Rakor penguatan lembaga pemerintah dan swasta dalam memberantas narkoba yang dilaksanakan di Hotel Grand Sawit Samarinda itu, diikuti 25 perwakilan instansi pemerintah dan swasta yang ada di Kaltim.
Sufyan Syarif yang menjadi salah satu narasumber mengatakan, rakor itu bertujuan menguatkan seluruh komponen lembaga pemerintah maupun swasta berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba secara bersama-sama dan rehabilitasi bagi para pecandu dan korban penyalagunaan narkotika .
Ia menegaskan, BNN Provinsi Kaltim akan terus melakukan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan membangun kerja sama dalam bentuk koordinasi aktif dan partisipatif seluruh pihak yang ada di daerah itu.
Sufyan Syarif berharap, melalui rakor tersebut, bukan saja komitmen dari semua instansi dan pihak swasta tetapi juga ada tindakan nyata demi tercapainya tujuan bersama, menyelamatkan generasi muda di daerah itu dari pengaruh buruk narkoba.
"Rakor ini diharapkan dapat merangkum segenap elemen pemerintah maupun swasta serta masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalaguna narkoba," terang Sufyan Syarif.
Ia menyatakan, BNN Provinsi Kaltim maupun BNN kabupaten dan kota di termasuk di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, terus berupaya mencegah peredaran narkoba.
Salah satu upaya yang dilakukan tambahnya yakni, melalui pembekalan yang diberikan oleh BNN Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara kepada para perwira Pomal perbatasan se-Provinsi Kalimantan Utara di Lantamal XIII Tarakan, pada Rabu (5/4).
Pembekalan terkait pengawasan di kawasan pesisir Tarakan lanjut ia untuk mencegah masuknya narkoba melalui kawasan pesisir yang menghubungkan wilayah perbatasan dengan negara lain.
"Dari pemetaan yang dilakukan BNN, Kota Tarakan tidak hanya berpotensi jadi pintu masuk barang-barang ilegal dari negara tetangga tetapi juga rawan narkoba. Di kawasan diduga menjadi sebagai pintu masuknya narkoba dan inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama," jelas Sufyan Syarif. (*)