Samarinda (ANTARA Kaltim) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018 diperkirakan sekitar Rp6,7 triliun, lebih rendah ketimbang 2017 senilai Rp8,098 triliun, sehingga pemerintah daerah harus mencari sumber baru untuk menambah pendapatan.
"Perlu mencari sumber pendapatan baru untuk menopang kebutuhan pembiayaan pembangunan Kaltim. Salah satunya tambahan dana bagi hasil yang akan dibahas pertengahan tahun ini," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim Zairin Zain saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) 2018 di Samarinda, Senin.
Menurut ia, forum Musrenbang ini sebagai agenda penting dan strategis dalam upaya mewujudkan perencanaan pembangunan dari tingkat paling dasar (masyarakat).
Mengingat RAPBD Kaltim 2018 yang diperkirakan hanya Rp6,7 triliun, lanjut Zairin, maka penetapan kegiatan pembangunan harus berdasarkan pada skala prioritas, sehingga program yang dilakukan tahun depan lebih tepat guna dan tepat sasaran.
"Terlebih rencana alokasi anggaran 2018 yang Rp6,7 triliun itu, sebagian besar atau senilai Rp6,32 triliun sudah dialokasikan untuk belanja wajib dan bersifat mengikat," tuturnya.
Penggunaan anggarannya antara lain untuk belanja pegawai sebesar Rp2 triliun, pendanaan proyek kontrak tahun jamak Rp1,5 triliun, biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilgub) sekitar Rp355 miliar, dan bagi hasil pajak dengan kabupaten/kota Rp1,6 triliun.
"Sedangkan untuk belanja fiskal hanya Rp225 miliar yang dibagikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kabupaten/kota, sehingga APBD tahun depan jauh dari angka cukup," katanya.
Kegiatan Musrenbang RKPD tersebut dirangkai penyerahan penghargaan penilaian proses penyusunan perencanaan pembangunan oleh kabupaten/kota, yakni Pemkab Kutai Timur mendapat peringkat terbaik pertama.
Disusul Pemkot Balikpapan meraih peringkat terbaik kedua, Pemkab Kutai Kartanegara di urutan ketiga, dan Pemkot Samarinda terbaik keempat dalam proses perencanaan pembangunan.
Selain itu, ada pula pemberian penghargaan untuk Bank Pembangunan Daerah Kaltim atas partisipasinya mendorong perekonomian daerah dan pelaksanaan pembangunan, serta dirangkai pula penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Kaltim dan Kejaksaan Tinggi terkait akses data Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Teppra).
Menurut Zairin, perencanaan pembangunan dari bawah yang kini dibahas melalui Musrenbang merupakan program yang diusulkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Usulan dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Bukan ditetapkan dari atas tanpa mendengar usulan masyarakat.
"Penekanan perencanaan pembangunan 2018 harus diprioritaskan pada program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti 29 program prioritas yang telah disepakati dalam proses perencanaan pembangunan sebelumnya," ucap Zairin. (*)
RAPBD Kaltim 2018 Diperkirakan Rp6,7 Triliun
Senin, 3 April 2017 17:24 WIB