Samarinda (ANTARA News - Kaltim) - Kapolresta Samarinda, Kalimantan Timur akhirnya meminta maaf kepada wartawan terkait sikap anak buahnya karena telah mendiskriminasikan media elektronik dan "online".
"Saya bisa memahami dan jika ada ketersinggungan dari teman-teman wartawan, khususnya media elektronik dan online sebagai pimpinannya, saya minta maaf atas sikap bawahan saya itu (Kasat Resnarkoba, Komisaris Fajar Nuardimi)," kata Kapolres Samarinda, Komisaris Besar Arkan Hamzah, Arkan Hamzah di Samarinda, Kamis.
Kapolresta Samarinda itu juga mengaku sangat menyayangkan sikap bawahannya yang dinilai tidak sesuai dengan kebijakan Polri.
"Jangankan saya, Kapolri saja tidak akan marah jika diwawancarai. Jadi, pasti saya akan tegur sebab tindakanya itu tidak sesuai dengan kebijakan yang saya terapkan selama ini," kata nya.
"Saya sudah tekankan kepada seluruh anggota saya, khususnya para pejabat teknis, mulai dari Kasat hingga Kapolsekta agar membuka ruang komunikasi dengan media," imbuh dia.
Hal itu, katanya menambahkan juga agar pihaknya membiasakan dia untuk berkomunikasi dengan wartawan juga sebagai alat kontrol sosial.
Jadi, kata dia, keberadaan wartawan di kepolisian dapat menjadi pengontrol kerja Polri agar tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.
"Sekali lagi, saya minta maaf dan setelah ini saya akan langsung memanggil dia," ujar Kapolresta Samarinda tersebut.
Tindakan diskriminasi terhadap media di Samarinda itu bermula saat sejumlah wartawan dari berbagai media, baik media cetak maupun elektronik termasuk "online" hendak merekam keterangan Fajar Nuardimi pada Rabu sore.
Fajar menanyakan asal media masing-masing wartawan.
"Saya tidak mau direkam karena yang saya butuhkan hanya media cetak. Apalagi, besok saya akan melakukan dialog interaktif di Badan Narkotika Kota," kata Fajar dengan arogan.
Mendengar pernyataan Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda itu, sejumlah wartawan langsung meninggalkan acara tersebut.
Terkait peristiwa itu, lembaga swadaya masyarakat Kemitraan Untuk Pembaruan Kepolisian (Marka) Kalimantan Timur menyesalkan sikap polisi yang membeda-bedakan wartawan media cetak dan elektronik.
Ketua Marka Kaltim Ropii di Samarinda, mengatakan sikap membeda-bedakan media itu ditunjukkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polresta Samarinda Komisaris Fajar Nuardimi.
"Namanya wartawan, tidak ada perbedaan antara cetak, elektronik dan 'online'. Kalau memang tidak mau mengekspos pemberitaan, tidak usah memilih media mana yang harus memberitakan. Tapi, jika ingin memberitakan, semua wartawan berhak mendapatkan informasi," katanya.
Ia menilai sikap Fajar bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan era keterbukaan informasi seperti yang digaungkan kepolisian saat ini.
Ketua Marka Kaltim menyarankan kepada wartawan atau media yang merasa dilecehkan dapat mengajukan somasi ke Kepala Polresta Samarinda atau pengaduan ke lembaga pers yang menaungi wartawan tersebut.
"Apalagi, materi pemberitaan itu termasuk sebuah prestasi kepolisian namun sikap Kasat Resnarkoba yang tidak mau melayani wartawan elektronik dan online justru merugikan Polri," katanya.
Kapolres Samarinda Minta Maaf Atas Diskriminatif Wartawan
Kamis, 3 Maret 2011 18:38 WIB
