Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) telah merealisasikan Program Bahan Bakar Minyak Satu Harga di sembilan wilayah di sembilan provinsi.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Wianda Pusponegoro dalam rilisnya di Jakarta, Minggu, mengatakan sembilan wilayah itu adalah P Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara; Siberut Tengah, Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumbar; dan Kepulauan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.
Lalu, Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur; Tj Pengamus, Kabupaten Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat; Waingapu, Kabupaten Suba Timur, Propinsi NTT; Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara; Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat; dan Long Apari, Kabupaten Mahakam Hulu, Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan demikian, sejak akhir Februari 2017, warga di daerah tersebut bisa mendapatkan BBM jenis Premium seharga Rp6.450 per liter dan Solar Rp5.150 per liter.
Sebelumnya, warga membeli Premium pada kisaran Rp8.000-Rp15.000 per liter dan Solar Rp7.000-Rp18.000 per liter.
Program BBM Satu Harga sejalan dengan Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan Secara Nasional sejak 1 Januari 2017.
Lalu, SK Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Nomor 09.K/10/DJM.O/2017 mengatur 148 kabupaten sebagai lokasi pendistribusian BBM Satu Harga secara bertahap dari 2017-2020.
Wianda mengatakan Pertamina terus melakukan progres pemetaan 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran Program BBM Satu Harga.
"Hasil pemetaan kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang kami tentukan untuk mendapatkan BBM Satu Harga yang sembilan di antaranya sudah beroperasi," katanya.
Ia menambahkan proses pemetaan hingga terealisasinya BBM Satu Harga di suatu wilayah memerlukan waktu yakni setelah lokasi ditetapkan, Pertamina melakukan survei transportasi BBM, proaktif menggandeng investor lokal, pembangunan inftrastruktur hingga akhirnya agen premium, minyak, dan solar (APMS) beroperasi.
Sesuai peta jalan BBM Satu Harga, pada 2017, pemerintah menargetkan pembangunan SPBU mini berkapasitas masing-masing lima kiloliter/hari di 22 lokasi 14 provinsi.
Yakni, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Pertamina optimistis merealiasikan BBM Satu harga pada 2017 sesuai amanat pemerintah.
Selanjutnya pada 2018 dibangun lembaga penyalur daerah terpencil di 45 lokasi yang akan terus ditingkatkan hingga target terpenuhi pada 2020. (*)