Penajam (ANTARA Kaltim) - PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan jembatan penghubung di atas Teluk Balikpapan, dari titik Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, menuju Melawai, Kota Balikpapan di Kalimantan Timur.
"Kami sepenuhnya mendukung rencana pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Penajam Paser Utara-Balikpapan," ujar Gathot Harsono SVP Asset Management HR & General Affair Directorate PT Pertamina saat pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, PT Waskita Karya, serta PT LAPI Ganeshatama Consulting di kantor PT Pertamina, Jakarta, Selasa.
Namun PT Pertamina lanjut ia, akan menyampaikan surat menyangkut tipe dan ketinggian kapal milik Pertamina yang akan melintasi kepada Kementerian Perhubungan.
"Surat itu kami disampaikan terkait "clearance" atau tinggi ruang bebas jembatan penghubung Penajam Paser Utara-Balikpapan setinggi 50 meter dari permukaan air laut yang telah disetujui," jelas Gathot Harsono.
Seiring Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional menurut dia, Pertamina akan melakukan perluasan kilang minyak pengolahan minyak atau "refinery unit" di Kota Balikpapan.
"Dengan adanya perluasan kilang minyak itu, Pertamina akan menambah armada kapal tanker dengan kapasitas lebih besar dan ketinggian kapal lebih tinggi, sehingga dengan ketinggian kapal tanker itu kemungkinan tidak dapat melewati ruang bawah jembatan tol," jelas Gathot Harsono.
Ia menimpali lagi, PT Pertamina sudah tidak mempermasalahkan terkait titik pancang jembatan tol di atas Yeluk Balikpapan yang melalui lahan milik Pertamina tersebut.
"Jadi kami sangat mendukung pembangunan jembatan penghubung Penajam Paser Utara-Balikpapan, dan akan berupaya menyukseskan pembangunan jembatan tol penghubung itu," tegas Gathot Harsono .
Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ yang hadir dalam pertemuan tersebut berharap, PT Pertamina segera memberikan data terkait penambahan armada kapal tanker berkapasitas lebih besar dengan ketinggian yang lebih tinggi tersebut, untuk mempercepat kajian ulang Kemenhub terkait "clearance" jembatan penghubung itu.
Wabup menjelaskan tahapan pembangunan jembatan penghubung Penajam Paser Utara-Balikpapan tersebut telah terpenuhi, termasuk perencanaan teknis atau DED (detail engineering deign), serta kajian anilisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
"Izin tapak pancang jembatan dan izin pemanfaatan ruang telah disetujui oleh Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak," kata Mustaqim.
Sementara "trase" atau sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung itu diusulkan, dari sisi Penajam Paser Utara dikoneksikan dengan Jalan Provinsi, sedangkan dari sisi Balikpapan, jika diteruskan dapat terkoneksi dengan jaringan jalan ke arah Bandara dan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Selain itu ketinggian "pylon" atau menara jembatan tol Penajam Paser Utara-Balikpapan tersebut tidak melebihi 150 meter dari "elevasi runaway" (ketinggian lepas landas dan pendaratan) pesawat di Bandara Sepinggan Balikpapan.
Jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan sepanjang 5,4 kilometer dengan lebar 33 meter yang diperkirakan menelan biaya pembangunan sekitar Rp7 triliun tersebut akan menjadi jembatan tol penghubung antardaerah terpanjang di Indonesia. (*)