Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 30 kepala desa yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menolak rencana pemotongan dana desa yang bersumber dari APBD 2016.
"Rencana pemerintah daerah memangkas dana desa sekitar 10 persen itu sebagai salah satu langkah rasionalisasi mengatasi defisit anggaran daerah," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara Dul Azis di Penajam, Senin.
Pemangkasan alokasi dana untuk 30 desa itu menjadi salah satu opsi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengatasi defisit anggaran daerah pada tahun ini.
"BPMPD meminta data pembangunan di setiap desa yang sedang berjalan, berapa yang dikerjakan, berapa realisasinya dan berapa yang terutang sebagai data laporan kepada kepala daerah," kata Dul Azis.
BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara akan menyampaikan laporan kegiatan yang menggunakan dana desa itu dan meminta kepala daerah tidak memotong dana desa.
Total dana desa yang dialokasikan untuk 30 desa pada APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2016 mencapai Rp77,3 miliar. Dari jumlah tersebut telah disalurkan pada tahap pertama sebesar 70 persen atau sekitar Rp55 miliar.
APBD Penajam Paser Utara pada 2016 mengalami defisit sekitar Rp300 miliar, sebagai imbas menurunnya penerimaan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) dari pemerintah pusat.
Sementara pada 2017, kekuatan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan turun sekitar Rp400 miliar menjadi Rp1,03 triliun.
Pendapatan daerah yang semakin menurun tersebut membuat Pemkab Penajam Paser Utara harus malakukan penghematan anggaran di semua kegiatan, termasuk adanya opso memangkas alokasi dana desa.
Kepala Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku, Teguh Rahayu ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan dana desa merupakan penopang utama pembangunan di setiap desa yang ada di wilayah Penajam Paser Utara.
"Kami para kades tidak setuju atau menolak pemotongan dana desa itu, karena sangat berpengaruh pada kegiatan dan pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat," tegasnya.
Kepala Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Budi Utomo menambahkan selain berimbas terhadap pembangunan dan kegiatan desa, pemangkasan dana desa juga berpengaruh pada insentif yang diterima kades dan aparat desa. (*)