Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan diminta Kementerian Lingkungan Hidup segera membuat pos-pos penjagaan dalam jarak setiap dua km di sepanjang jalan sekat bakar Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW).
"Kami diminta membangun 24 buah pos untuk jarak sepanjang 48 km sepanjang perbatasan HLSW," kata Kepala BLH Balikpapan Suryanto di Balikpapan, Senin.
Hal tersebut lantaran jalan untuk memudahkan akses memadamkan kebakaran hutan itu juga kemudian menjadi sarana pencuri kayu dan pemburu gelap dalam menjalankan aksinya.
Dikatakan, melalui jalan itu telah terjadi pencurian kayu gaharu oleh oknum warga dari Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Petugas juga menemukan bekas-bekas perburuan payau, kata Suryanto. Payau adalah sebutan lokal untuk rusa sambar (Cervus unicolor), hewan yang dilindungi sebab kini terancam punah.
Karena itu, menurut Suryanto, Kementerian LH menilai buruk langkah pembuatan jalan untuk memudahkan membuat sekat bakar tersebut. Apa yang dikhawatirkan dari kemudahan akses ke hutan yang dilindungi tersebut pun sudah terjadi.
"Ini memang akibat dibukanya akses untuk kita membuat sekat api tersebut. Di sisi lain, di hutan lindung kita juga ada batubara permukaan," lanjut Suryanto.
Batubara permukaan yang terpapar oksigen dan panas matahari dapat menyala dan diyakini menjadi satu penyebab kebakaran di HLSW.
Sekat bakar atau sekat api yang dibuat BLH bersama Dinas PU Kota Balikpapan, relawan, dan dibantu perusahaan itu dimulai dari Km 13 Jalan Soekarno-Hatta hingga ke dekat Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Km 38 di perbatasan Kutai Kartanegegara. Wali Kota Rizal Effendi bahkan telah menelusuri jalur tersebut menggunakan mobil.
Sekat bakar itu mulai dibuat untuk mengatasi kebakaran yang terjadi pada tahun 2014. Musim kemarau tahun berikutnya, 2015, sekat bakar juga cukup menolong mencegah meluasnya amukan si jago merah.
HLSW yang luasannya mencapai 10 ribu hektare pernah mengalami kebakaran hebat pada tahun 1997. Bagian yang terbakar ini kemudian dipisahkan dari HLSW dan dijadikan Kebun Raya Balikpapan, yang kini sudah hijau kembali dengan berbagai macam spesies tanaman.
HLSW adalah kawasan lindung di bagian utara Kota Balikpapan. Selain rumah bagi spesies langka ulin dan meranti, HLSW juga tempat tinggal bagi orangutan (Pongo pygmaeus morio) dan beruang madu (Helarctos malayanus), fauna yang terancam punah, serta ratusan jenis flora dan fauna lainnya. (*)
BLH Balikpapan Diminta Buat 24 Pos Penjagaan
Senin, 9 Mei 2016 7:08 WIB