Penajam (ANTARA Kaltim) - Rancangan APBD Perubahan tahun 2015 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi Rp1,3 triliun atau turun sekitar Rp500 miliar dibanding APBD murni, karena adanya penurunan pendapatan.
"Terjadi penurunan terhadap besaran pendapatan dalam APBD Perubahan dibanding APBD murni 2015. Penurunan itu sekitar Rp500 miliar," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Jumat.
Ia menjelaskan APBD-P akan mengakomodasi beberapa program dan kegiatan yang mengalami penyesuaian, baik target maupun belanja serta penyesuaian anggaran tahun 2015 yang diakibatkan dari penurunan pendapatan tersebut.
Menurut Tohar, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan APBD Perubahan tahun anggaran 2015 rampung pada Oktober ini, dan saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah memulai tahapan pembahasan sejumlah pos anggaran.
"TAPD tengah membahas sejumlah pos anggaran yang diajukan bersama SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," ujarnya.
Pembahasan rancangan APBD Perubahan 2015 diinternal pemerintah, maksimal selesai pada pekan ini, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya, karena ditargetkan pada 21 Oktober 2015 sudah bisa disahkan.
Mekanisme pembahasan APBD Perubahan 2015 bersama Badan Anggaran DPRD Penajam Paser Utara akan dilakukan secara bersamaan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. (*)