Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mengoptimalkan Rumah Potong Hewan (RPH) Girimukti agar daging yang beredar di pasar tradisional di daerah itu, terjamin serta limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.
"Kami minta masyarakat memanfaatkan RPH yang disediakan pemerintah, agar daging yang dihasilkan lebih terjamin kualitas dan kesehatannya," ungkap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arief Murdianto, saat dihubungi di Penajam, Kamis.
Pengusaha sapi atau masyarakat umum kata Arief Murdianto, hanya ditarik biaya retribusi kebersihan sebesar Rp3 ribu per ekor, ketika melakukan pemotongan di RPH Girimukti.
Sedangkan untuk penggunaan fasilitas di rumah potong hewan tersebut lanjutnya, tidak dipungut biaya.
"Hanya ada pungutan Rp3 ribu per ekor di RPH Girimukti untuk biaya kebersihan. Kalau penggunaan fasilitas tidak perlu membayar alias gratis," kata Arief Murdianto.
Sejauh ini lanjut dia, masih banyak masyarakat melakukan aktivitas pemotongan hewan sapi di tempat-tempat pemotongan hewan di luar RPH milik pemerintah, sehingga cukup berisiko terhadap kualitas dan kesehatan daging.
Selain sarana dan prasarana RPH Girimukti yang memadai, kata Arief Murdianto, di RPH juga telah disediakan dokter hewan yang bertugas mengawasi dan memeriksa kondisi hewan ternak serta mengawasi penyembelihan yang sesuai standar kesejahteraan hewan, sehingga kualitas dan kesehatan daging lebih terjamin.
"Masih banyak masyarakat melakukan pemotongan hewan sapi tidak di RPH Girimukti, sehingga daging itu belum bisa dijamin kesehatan dan kualitasnya," ujar Arief Murdianto.
Dinas Pertanian dan Peternakan Penajam Paser Utara tambahnya, sudah melakukan sosialisasi agar pemotongan hewan sapi dilakukan di Rumah Potong Hewan Girimukti, sehingga selain daging terjamin kualitas dan kesehatannya, limbah hasil pemotongan juga dapat dikelola agar tidak mencemari lingkungan. (*)