Penajam (ANTARA Kaltim) - Persediaan hewan ternak sapi, kambing serta ayam buras dan ayam boiler di Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini mencapai 91.640 ekor.
"Persediaan ternak sebanyak itu, tersedia di peternak dan di tingkat pedagang yang mendatangkan dari luar daerah dengan rincian, sapi sebanyak 1.298 ekor, kambing 1.579 ekor serta 88.763 ekor ayam buras dan ayam boiler," ungkap Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arief Murdianto, Selasa.
Stok hewan ternak itu kata Arief Murdianto dapat mencukupi kebutuhan daging di Penajam Paser Utara selama Ramadhan hingga setelah hari raya Idul Fitri.
Selama Ramadhan hingga Idul Fitri kata Arief Murdianto, kebutuhan untuk komoditas sapi sebanyak 109 ekor serta 95 ekor kambing dan kebutuhan ayam buras dan ayam boiler mencapai 67.735 ekor.
"Selama bulan puasa, kebutuhan konsumsi daging dapat meningkat tiga kali lipat dibanding hari biasa. Namun, stok hewan ternak yang ada saat ini mampu mencuku[i kebutuhan daging selama Ramadhan hingga Idul Fitri," katanya.
"Kami tetap memantau persediaan hewan ternak dari petani dan mempertahankan populasi agar tidak ada pengurasan secara habis-habisan. Kami juga berharap kepada peternak agar tetap mempertahankan sebagian ternaknya," ungkap Arief Murdianto.
Selain memantau persediaan hewan ternak, Dinas Pertanian dan Peternakan melalui tim pengawas Kesehatan Masyarakat Feteriner (Kesmafet) lanjut Arief Murdianto, juga melakukan pengawasan terhadap peredaran ternak maupun komoditas produk asal hewan.
Pengawasan juga tambah dia, dilakukan di rumah potong (RPH) sapi di Girimukti dan RPH ayam di Petung serta tempat pemotongan hewan (TPH) milik masyarakat.
"Pemeriksaan dilakukan sebelum dan sesudah pemotongan untuk menjamin kesehatan hewan ternak yang dipotomg tersebut," ujarnya.
"Pengawasan dilakukan kesehatan ternak maupun komoditas produk asal hewan dilakukan di RPH milik pemerintah dan TPH masyarakat, serta langsung turun ke pasar tradisional khusus mengawasi kesehatan daging dan telur," ungkap Arief Murdianto.
Kesmafet juga kata Arief Murdianto, akan memantau TPH milik masyarakat serta meminta untuk melaporkan ke Dinas Pertenian dan Peternakan terkait berapa kali pemotongan dilakukan, asal hewan ternak dan tempat daging itu dipasarkan. (*)