Berau, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, melakukan transformasi pos pelayanan terpadu (posyandu) melalui penerapan enam standar pelayanan minimal (SPM), guna memperkuat layanan kesehatan masyarakat hingga ke kampung-kampung.
Enam SPM itu adalah layanan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman-ketertiban umum-perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan bidang sosial.
"Melalui transformasi posyandu, pelayanan kepada masyarakat kini tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan, namun diarahkan untuk melayani 6 SPM," kata Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau Sri Aslinda Gamalis di Tanjung Redeb, Rabu.
Saat ini, lanjutnya, capaian penataan regulasi posyandu di Berau terus dikuatkan. Dari total 110 kampung dan kelurahan, sebanyak 96 kampung/kelurahan telah memiliki Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu maupun Kepengurusan Posyandu.
Untuk itu, ia mendorong tim pembina dan pengurus posyandu di kampung-kampung dapat terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan layanan posyandu, sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia.
"Penataan dan pendayagunaan posyandu diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan penurunan stunting, sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung," ujarnya.
Dalam upaya menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat melalui penguatan dan transformasi posyandu, pihaknya kerap melakukan sosialisasi 6 SPM, termasuk sosialisasi bersamaan dengan giat Penataan dan Pendayagunaan Posyandu di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, pada Sabtu (7/2).
Ia juga mengapresiasi Camat Segah yang telah membentuk SK Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan. Dari 14 kampung di wilayah tersebut, sebanyak 13 kampung telah menata SK kepengurusan, sementara satu kampung, yakni Punan Segah, masih dalam proses perbaikan SK.
Posyandu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan kampung, lanjutnya, memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya promotif dan preventif.
Namun, ia menyatakan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam transformasi posyandu, mulai dari kesenjangan mutu layanan, keterbatasan fasilitas, hingga belum optimalnya keterpaduan lintas sektor, sehingga perlu diperkuat kolaborasi lintas sektor.
"Transformasi ini menuntut sinergi lintas sektor yang kuat, tidak hanya fokus pada pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, swasta, organisasi terkait, serta peningkatan kapasitas kelembagaan hingga kader posyandu," tutur Sri Aslinda.
