Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi minta maaf kepada warga tentang pengupasan lahan hingga perambahan hutan lindung yang seolah tidak terkendali di Kota Minyak.
"Kami mohon maaf sebab ada kelemahan kami sehingga ada pengupasan lahan tidak terkontrol begini. Sudah seluas ini baru kami ketahui," kata Wali Kota Rizal Effendi di lokasi perambahan yang dilakukan CV Kumala Jaya dan PT Golden City di sekitar Waduk Manggar di Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM), Jumat.
Apalagi, kata Wali Kota, ada lagi 40 kegiatan serupa di berbagai titik di Balikpapan untuk berbagai keperluan yang juga sedang terjadi.
Sebanyak 12 hektare lahan Hutan Lindung Sungai Manggar dirambah dan dijadikan lahan kavelingan oleh kedua pengembang tersebut. Satu petak lahan seluas 15X10 meter dijual Rp30 juta.
Kegiatan pengupasan lahan untuk keperluan apa pun harus melalui proses perizinan. Izin itu diperlukan untuk memastikan bahwa dampak dari kegiatan itu sudah diantisipasi dan ada pihak yang bertanggung jawab.
Pengupasan lahan sudah pasti mengubah bentang alam dan mengubah tata aliran air dan kemampuan tanah menyerap air hujan. Apabila kemudian peruntukan lahan itu diubah, maka dipastikan akan mempengaruhi pula daerah-daerah lain di bawahnya.
"Nah ini Hutan Lindung Manggar kita jaga sebab di sini daerah tangkapan air, juga daerah resapan air untuk Waduk Manggar, untuk air baku PDAM, agar air tidak langsung terus turun ke bawah sehingga di daerah yang lebih rendah bisa banjir, itu maksudnya hutan di sini dijaga," kata Wali Kota yang tampak gusar.
Wali Kota Rizal berjanji segera merehabilitas lahan yang sudah terlanjur dikupas itu. Malah ia juga menegaskan akan pula membebaskan lahan hutan lindung yang masih dikuasai masyarakat karena memang penetapan hutan lindung baru terjadi di tahun 1996, sementara masyarakat sudah ada di kawasan itu sejak lama sebelum itu.
Hutan Lindung Sungai Manggar menempati empat kelurahan di Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur. Luasnya mencapai 5.000 hektare di Kelurahan Karang Joang, Kelurahan Manggar, Teritip, dan Lamaru. Air di Waduk Manggar digunakan PDAM untuk menjadi air baku guna memenuhi kebutuhan air bersih 88 ribu pelanggan. (*)
Wali Kota Minta Maaf Hutan Lindung Dirambah
Jumat, 1 Mei 2015 23:31 WIB