Sangatta (ANTARA) - Operasi Zebra Mahakam 2025 yang dilaksanakan sejak 17 - 30 November 2025 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan sekaligus, meningkatkan kesadaran menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Operasi Zebra bukan sekadar razia, tetapi langkah strategis untuk menyelamatkan masyarakat dari potensi kecelakaan lalu lintas," ucap Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, di Sangatta, Senin (17/11).
Dalam operasi tersebut, Polres Kutim menurunkan sebanyak 88 personel gabungan yang akan memastikan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kutai Timur.
Ia mengatakan seluruh personel yang bertugas, telah diperintahkan untuk mengutamakan profesionalitas dalam setiap tindakan.
“Saya minta seluruh anggota bekerja dengan disiplin, tidak arogan, dan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat. Edukasi dan penegakan hukum harus berjalan seimbang,” tuturnya.
Ia berharap Operasi Zebra Mahakam tahun ini harus memberikan dampak positif terhadap masyarakat, khususnya menjelang libur natal dan tahun baru 2026.
“Mari bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kutai Timur,” ajaknya.
Fauzan menargetkan usai operasi tersebut, dapat mendorong masyarakat agar selalu tertib dan mengedepankan keamanan dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kutai Timur.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kutim Rezky Nur Harismeihendra menambahkan operasi zebra tahun ini menitikberatkan pada pelanggaran yang paling berpotensi menyebabkan fatal kecelakaan.
“Fokus kami adalah pelanggaran-pelanggaran yang berdampak langsung terhadap keselamatan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, pengemudi di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga knalpot brong,” jelasnya.
Ia mengatakan petugas telah ditempatkan pada sejumlah titik rawan pelanggaran, yang berpotensi terjadinya pelanggaran.
Rezky menegaskan dalam melakukan penindakan, pihak kepolisian akan melakukan tiga pendekatan utama yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
“Penindakan akan kami lakukan secara terukur. Untuk pelanggaran fatal, tidak ada toleransi. Namun edukasi akan tetap kami mengedepankan agar kesadaran masyarakat meningkat,” ujarnya.
