Sangatta (ANTARA) - Berdasarkan data Sistem Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) milik Bank Indonesia (BI), Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berada di posisi ke-9 dari 10 kabupaten yang memiliki idle money atau dana menganggur di perbankan, sebesar Rp1,71 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menepis data SEKI bahwa adanya dana mengendap sebesar Rp1,71 triliun di perbankan.
Dia menegaskan dana tersebut bukan idle money atau sebagaimana disebutkan pemerintah pusat, melainkan bagian dari mekanisme pencairan yang menyesuaikan progres kegiatan di lapangan.
"Jika dana ini ada di masing-masing bank daerah, ini kan sesuai progreskegiatan atau pekerjaan. Progres-nya bagus maka akan kita bayarkan, akan kita selesaikan," tegas Ardiansyah, di Sangatta, Selasa (28/10).
Dia menjelaskan jika dana tersebut berada di Bank Pembangunan Daerah (BPD), maka dana tersebut disimpan sesuai dengan kemajuan pekerjaan dan pencairan kegiatan yang sedang berlangsung.
Ardiansyah juga mengungkapkan seperti Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berdasarkan data Sistem Ekonomi dan Keuangan Indonesia BI menyebutkan bahwa Kubar memiliki dana mengendap hingga Rp3,2 triliun.
Dia merasa heran, angka tersebut cukup janggal karena nilainya hampir menyamai total APBD Kutai Barat sekitar Rp4 triliun.
"Ini yang banyak disalah artikan oleh masyarakat, termasuk Bupati. Saya menanyakan kenapa mengendap? kalau ada di BI kenapa tidak langsung di transfer," tuturnya.
Ardiansyah menegaskan, pemerintah daerah tidak menahan tanpa alasan. Semua berjalan sesuai mekanisme pencairan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
"Ini yang aneh, saya tidak mampu menerjemahkan secara maksimal," ujarnya.
