Sangatta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan pembangunan dari satuan warga terkecil yakni rukun tetangga (RT), dengan menyalurkan dana bantuan sebesar Rp250 juta/tahun.
"Kami telah menyiapkan lebih dari Rp400 miliar yang diberikan langsung tingkat RT melalui melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa," kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Jum'at.
Dia menyampaikan pemberian program bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tersebut bertujuan mempercepat pembangunan lingkungan, menekan angka kemiskinan, dan menurunkan kasus tengkes (stunting) dari tingkat lingkungan terkecil.
Bantuan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025, dengan sasaran utama mempercepat pembangunan masyarakat di tingkat RT hingga desa.
Ardiansyah mengungkapkan dana sebesar Rp250 juta per RT dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, hingga penyediaan air bersih komunal di wilayah yang belum terlayani air minum dari PDAM.
"Saya punya persepsi kalau RT difasilitasi dengan program, maka RT bisa berkreasi sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Operasional RT di Kukar tingkatkan layanan masyarakat
Sebanyak 1.860 RT dari 18 kecamatan di Kutai Timur tidak langsung mengelola dana bantuan tersebut.
Bupati Kutim menegaskan seluruh administrasi keuangan tetap dikelola oleh pemerintah desa atau kelurahan agar pengelolaan dapat dilakukan secara tepat dan terkoordinasi.
"Saya ingatkan kepala desa dan lurah tidak bermain dengan dana RT, melainkan menyalurkan sesuai hasil musyawarah RT bersama warga," katanya.
Dia mengatakan program BKKD berbasis RT merupakan program inisiatif Pemkab Kutim yang pertama melakukan di seluruh Indonesia.
"Beberapa kepala daerah dari luar Kutim bahkan dikabarkan tertarik melakukan studi banding setelah melihat mekanismenya," katanya.
Baca juga: 250 rumah tidak layak huni di Penajam terima bantuan perbaikan
