Samarinda (ANTARA) - Polresta Samarinda berhasil membongkar sindikat pencurian pada sejumlah rumah kosong di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang telah meresahkan masyarakat Kota Tepian dalam sepekan terakhir
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar di Samarinda, Rabu, menjelaskan polisi telah menangkap empat orang pelaku berinisial I alias C, AS, DRA, dan UH. Keempat pelaku berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
"Komplotan tersebut berangkat dari Makassar pada 7 September 2025 dengan membawa dua sepeda motor melalui Pelabuhan Kariangau, Balikpapan, lalu menuju Samarinda dan menyewa kos di Jalan Sejati, Kecamatan Sambutan," kata Hendri Umar.
Kapolres menjelaskan mereka mulai melakukan aksi pada 9 hingga 16 September, untuk membobol rumah-rumah kosong pada siang hari.
"Modus pelaku mengetuk pintu untuk memastikan ada orang atau tidak. Jika kosong, pintu rumah dicongkel menggunakan obeng dan tang,” kata Hendri.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini tercatat membobol rumah di tujuh lokasi, antara lain di Jalan Merdeka, Jalan Makroman, Jalan Sawi, Perum PSI, Jalan Satika, hingga kawasan Samarinda Seberang. Barang curian yang diamankan mulai dari perhiasan emas, uang tunai, hingga jam tangan mewah dengan merk rolex dan alexandre christie.
Dalam penangkapan, dua pelaku pertama, I alias C dan AS, dibekuk di Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Sambutan. Selanjutnya polisi menangkap dua lainnya, DRA dan UH, di kos mereka di Jalan Sejati.
Hendri, mengakui salah satu pelaku, I alias C, sempat mencoba kabur sehingga diberikan tembakan di bagian kaki kiri.
“Keempatnya merupakan residivis. Tiga orang pernah terjerat kasus pencurian di Samarinda pada 2014, sementara satu orang lainnya pernah terlibat kasus penganiayaan,” tambah Hendri.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga ada lokasi dan pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
