Kubar, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur membangun budaya transparan dalam pemerintahan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
"Penerapan aplikasi Srikandi untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas administrasi pemerintahan melalui pencatatan digital yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Wakil Bupati Kubar Nanang Andriani di Sendawar, Kubar, Rabu.
Ia mengatakan bahwa aplikasi ini mulai diterapkan pada Selasa (2/9) melalui peluncuran di Kota Samarinda, untuk diterapkan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kubar.
Implementasi aplikasi Srikandi, kata ia, tidak sekadar untuk mengganti teknologi lama dengan yang baru, melainkan sebagai langkah untuk membangun budaya kerja pemerintahan yang lebih modern, terbuka, dan bertanggung jawab.
Peluncuran yang dilakukan kemarin, kata lagi, merupakan salah satu langkah maju Pemkab Kubar dalam mewujudkan tertib administrasi dan kearsipan melalui pengelolaan naskah dinas secara elektronik.
Hal ini dianggap penting karena melalui aplikasi ini setiap naskah maupun kearsipan yang dibuat dapat terdokumentasi dengan baik, sistematis, dan mudah ditelusuri kapan saja.
Melalui aplikasi ini juga dapat mengurangi penggunaan kertas dan biaya operasional, karena sistem yang digunakan dengan penerapan kerja berbasis digital, kemudian untuk memberikan jaminan keamanan dan keberlanjutan data arsip melalui penyimpanan elektronik yang terintegrasi.
"Melalui penerapan aplikasi ini, tentu akan dapat terwujud pengelolaan arsip yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan efisien sesuai prinsip good governance," katanya.
Aplikasi ini bahkan dapat dimanfaatkan untuk proses persuratan elektronik antar-instansi, sehingga akan memudahkan akses dan kolaborasi, mengurangi biaya operasional, dan mendukung akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
"Untuk itu, saya mengajak semua OPD di lingkungan Pemkab Kubar manfaatkan teknologi ini sebaik-baiknya demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelestarian arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan," kata Nanang.
