Paser (ANTARA) - Anggota Banggar DPRD Paser, Basri Mansyur menyoroti adanya perbedaan data, antara data yang disajikan organisasi perangkat daerah (OPD) dan dokumen Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2025.
"Pada rapat kerja sebelumnya, ada perbedaan data yang disajikan oleh dinas dengan data pada dokumen KUA PPAS. Saya minta penjelasan kepala BKAD sebagai OPD yang punya peran penting dalam penyusunan KUA PPAS," kata Basri pada rapat kerja lanjutan antara Banggar DPRD Paser bersama Tim TAPD, Rabu (6/8)
Menurut Basri, permasalahan tersebut harus diselesaikan karena perselisihan ini tidak hanya sebatas angka tetapi juga berpengaruh terhadap anggaran pendapatan dan belanja.
"Artinya ini bukan hanya menyesuaikan angkanya karena pendapatan dan belanja pasti akan berpengaruh," ujar.
Menanggapi hal tersebut. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Nur Asni menjelaskan bahwa perselisihan tersebut disebabkan penggambaran yang berbeda antara Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan dokumen KUA PPAS.
"Jika di SIPD, apabila dinas tersebut ada UPTD-nya, penulisan anggarannya terpisah sedangkan di dokumen KUA PPAS menjadi satu kesatuan," jelas Asni.
Ia mencontohkan Dinas Perhubungan memiliki UPTD. seharusnya sudah include jadi satu kesatuan, tetapi di slide yang ditampilkan hanya Dinas Perhubungan bukan Dinas perhubungan dan Unit Pelaksananya (UPTD).
"Begitu juga Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) dan dinas lainnya yang memiliki UPTD. Itu alasan di slide yang ditampilkan dan dokumen PPAS terdapat perbedaan angka karena di SIPD UPTD tidak otomatis terjumlah ke Dinas terkait," tambah Asni.
Sebagai informasi, KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) adalah dokumen yang disusun pemerintah daerah bersama DPRD sebagai dasar sebelum menyusun APBD, termasuk APBD Perubahan.
Menurutnya pembahasan terhadap KUA PPAS antara DPRD dalam hal ini Banggar DPRD dan pemerintah daerah yang terhimpun dalam TAPD penting untuk menyepakati arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta penyesuaian anggaran berdasarkan kondisi dan kebutuhan terbaru di daerah. (Adv)
