Anggaran harus mengikuti program prioritas sebagaimana diatur dalam mekanisme penyusunan APBD
Paser (ANTARA) - DPRD Kabupaten Paser menegaskan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan program Paser TUNTAS sebagai prioritas utama dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bapekat, Selasa (12/8).
Anggota Banggar DPRD Paser, Basri Mansyur, menekankan bahwa anggaran harus mengikuti program prioritas sebagaimana diatur dalam mekanisme penyusunan APBD.
“APBD mempedomani KUA-PPAS, dan KUA-PPAS mempedomani RKPD. Seharusnya isi KUA-PPAS mendekati perencanaan APBD yang sesungguhnya,” ujarnya.
Basri menilai masih banyak program kerja OPD yang tidak menunjang Paser TUNTAS atau memiliki alokasi anggaran yang jauh dari kebutuhan. Ia mencontohkan Dinas Peternakan yang menargetkan 1.000 ekor sapi dalam lima tahun, namun anggaran yang tersedia hanya mencukupi untuk 69 ekor.
Sementara di Dinas Ketahanan Pangan, ia mempertanyakan program yang mendukung pertanian atau kemandirian anak muda. Basri juga membandingkan proyeksi anggaran RPJMD 2025–2029 yang membutuhkan sekitar Rp3,6 triliun, sedangkan KUA-PPAS 2026 memproyeksikan Rp4 triliun.
Anggota Banggar lainnya, Hendrawan Putra, menambahkan bahwa meski KUA-PPAS bersifat proyeksi, OPD tetap harus memperhatikan target capaian.
“Pagunya memang proyeksi, tapi saat asistensi harus diperhatikan, jangan sampai setelah asistensi isinya tetap sama, khususnya untuk program prioritas Paser Tuntas,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Romif Erwinadi, menyatakan bahwa program Paser Tuntas memang menjadi prioritas Pemkab Paser.
Ia mengakui adanya keterbatasan anggaran dan menilai asistensi penting untuk memastikan alokasi tepat sasaran.
“Kami melakukan asistensi untuk mengetahui ke mana APBD dialokasikan pada OPD, kegiatan apa saja yang dilakukan, dan apakah perlu perjalanan dinas,” ujarnya.
Romif juga menegaskan bahwa RPJMD dan KUA-PPAS tidak bisa dipandang sama. Jika mengacu pada RPJMD semata, ada kemungkinan sejumlah OPD tidak mendapat anggaran karena tidak termasuk program wajib atau tidak mendukung Paser Tuntas.
“Hal ini pernah menjadi pembahasan. Kalau OPD tidak dapat anggaran, muncul pertanyaan apakah sasaran kerja pegawainya lemah, targetnya tidak terukur, atau penyusunan SKP tidak cermat. Karena itu, asistensi sangat penting untuk mengetahui turunan anggaran,” ujarnya. (Adv)
Pewarta: R. Wartono/MekkaEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.