Apa indikator dalam penentuan SiLPA ini, supaya ada hal yang bisa kita lakukan agar SiLPA ini bisa diturunkan

Paser (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser meminta pemerintah kabupaten agar lebih cermat menetapkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), lantaran proyeksi dan realisasinya kerap berbeda jauh, bahkan cenderung turun signifikan pada rancangan KUA-PPAS 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Banggar DPRD Paser saat menggelar rapat kerja  bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser dalam agenda pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 di Ruang Rapat Bapekat, DPRD Paser, Senin (11/8).

"Apa indikator dalam penentuan SiLPA ini, supaya ada hal yang bisa kita lakukan agar SiLPA ini bisa diturunkan," kata anggota Banggar DPRD Paser, Kasri.

Ia mempertanyakan metode atau indikator yang digunakan pemerintah Kabupaten Paser dalam menentukan SiLPA di setiap pagu anggaran.

Menurut pemantauannya,  pada proyeksi dan realisasi SiLPA pada 2025 dibandingkan dengan proyeksi SiLPA KUA-PPAS 2026 terdapat perbedaan angka yang cukup signifikan.

"Sebagaimana disampaikan Sekda bahwa tahun sebelumnya kita proyeksikan SiLPA kita diangka Rp400 miliar, dan realisasinya diangka sekitar Rp586 miliar dan tahun 2026 diproyeksikan turun diangka Rp250 miliar. Dengan target Rp250 miliar, saya agak pesimistis dengan melihat kondisi saat ini," ujar dia.

Anggota Banggar lainnya, Burhanuddin juga mempertanyakan hal serupa. Menurutnya belanja daerah seperti belanja pegawai seharusnya sudah bisa diproyeksikan lebih tepat, mengingat jumlah pegawai sudah pasti. Meskipun ada faktor lain seperti pegawai yang pensiun atau meninggal dunia, seharusnya itu tidak memberikan pengaruh yang signifikan.

"Ada sebetulnya proyeksi yang sudah bisa kita pastikan seperti belanja pegawai, harapannya keteraturan dan target tidak meleset jauh dari perkiraan," katanya..

Menanggapi sorotan Banggar DPRD Paser, Sekretaris Daerah, Katsul Wijaya menjelaskan bahwa penetapan proyeksi SiLPA dilakukan berdasarkan data dan asumsi yang tersedia pada saat penyusunan anggaran.

"Proyeksi itu sifatnya dinamis. Saat anggaran disusun, kita pakai data terbaik yang kita punya. Namun, realisasi di akhir tahun bisa berbeda karena ada faktor teknis maupun kebijakan yang berubah, terlebih kegiatan didominasi kegiatan fisik,” katanya.

Menurut Katsul, perbedaan antara proyeksi dan realisasi bisa terjadi karena adanya perubahan kondisi keuangan daerah sepanjang tahun berjalan, termasuk faktor-faktor eksternal seperti keterlambatan transfer pusat, perubahan harga komoditas, atau realisasi belanja yang tidak sesuai rencana.

"Memang belanja bisa diperkirakan, tetapi besaran dana yang mendasari belanja ini juga berpengaruh. Tetapi ini dinamis, karena belanja yang kita lakukan tergantung kondisi keuangan atau penerimaan kita. Ada kondisi yang harus kita sesuaikan," katanya.

Ia menambahkan, penetapan angka SiLPA pada KUA-PPAS 2026 sebesar Rp250 miliar sudah mempertimbangkan tren realisasi belanja dan pendapatan daerah pada tahun berjalan, serta upaya pemerintah daerah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.

"Kami optimis, karena ini sambil berjalan sampai di 2026 nanti, dengan harapan juga semoga ini tidak ada pergeseran. Terlebih secara berkala kami memonitoring kegiatan terutama kegiatan yang trennya beberapa tahun lalu relatif lambat sehingga terjadi SiLPA," tegasnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Adi Maulana menambahkan bahwa adanya peningkatan SiLPA yang signifikan pada tahun anggaran 2025 disebabkan adanya surat edaran dari Menteri Keuangan tentang larangan melakukan lelang atau tender sebagai respon kebijakan efisiensi yang ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Tender baru dimulai April karena adanya edaran Menteri Keuangan tentang larangan lelang karena respon efisiensi. Jadi kita seluruh Kabupaten/kota di Indonesia tidak boleh mengadakan kegiatan pengadaan barang dan jasa sampai efisiensi yang ditetapkan oleh Pak Presiden dan Asta Cita itu bisa tercapai," jelasnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Paser optimis menetapkan SiLPA di 2026 lebih rendah didasari pada pelaksanaan lelang yang diperkirakan sudah mencapai 80 persen.

"Kemarin sudah 75 persen dan hari ini target kita 80 persen. Kami akan terus memantau tender barang dan jasa, terlebih di anggaran perubahan tidak ada kegiatan baru karena semua diprioritaskan ke 2026," kata Adi Maulana. (Adv)

 



Pewarta: R. Wartono
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026