Paser (ANTARA) - DPRD Kabupaten Paser menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dengan tujuh rekomendasi dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (9/8).
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari dan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi.
"Setelah disetujui, dokumen rancangan tersebut, maka telah sah menjadi Dokumen Perubahan KUA-PPAS 2025 sebagai pedoman untuk menyusun APBD Perubahan 2025," kata Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi saat memimpin rapat paripurna.
Dalam pengesahan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser yang diwakili oleh Ilcham Halid sebelumnya turut menyampaikan tujuh rekomendasi, yang merupakan hasil pembahasan DPRD Kabupaten Paser kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk ditindaklanjuti.
Tujuh rekomendasi tersebut menyoroti kebutuhan akan ketepatan waktu penyampaian dokumen, keterlibatan aktif perangkat daerah, akurasi penyusunan anggaran, serta optimalisasi penyerapan anggaran guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan responsif.
"Diharapkan penyampaian dokumen harus dilakukan sesegera mungkin setelah dokumen selesai disusun, sehingga hal ini dapat mendukung kelancaran proses pembahasan," katanya.
Halid juga menegaskan kepada Pemerintah Daerah agar memastikan seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai Pengguna Anggaran tidak meninggalkan tempat pada minggu pertama dan kedua bulan Agustus di tahun-tahun mendatang.
Menurutnya, kehadiran Kepala OPD sangat krusial untuk memberikan penjelasan teknis, klarifikasi substansi, serta memastikan sinkronisasi pagu anggaran sesuai program prioritas daerah.
"Ini semua demi mendukung kelancaran proses pembahasan dokumen penganggaran bersama DPRD Kabupaten Paser," ujar dia.
Terakhir, DPRD Paser merekomendasikan agar pemerintah daerah memaksimalkan penyerapan anggaran pada semester kedua 2025 untuk menekan SILPA.
"Optimalisasi penyerapan anggaran harus dilakukan secara terencana, tepat sasaran, dan disertai percepatan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas," kata Halid. (Adv)
