Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Kaltim menyatakan daerah utara perairan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara rawan pencurian ikan.
"Di utara, dekat perbatasan seperti di wilayah Karang Unarang, Ambalat sampai dekat Pulau Maratua itu rawan pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Bisa oleh nelayan-nelayan Malaysia, bisa dari Filipina," ungkap Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polda Kaltim AKBP R Djarot Agung, Selasa (17/2) di Balikpapan.
Spesies yang ditangkap terutama yang bernilai ekonomis tinggi seperti lobster (Panulirus spp), yang antara lain ditemukan di dalam palka KM Wira dan KM Rizky, dua kapal yang Minggu (15/2) ditangkap Polairud di sekitar Karang Unarang.
Turun sedikit ke selatan, perairan Berau selalu terancam oleh bom ikan. Para pelakunya adalah para nelayan Indonesia sendiri.
"Mereka mungkin belum paham bahwa dengan menggunakan bahan peledak, sampai anak-anak ikan pun mati, terumbu karang rusak. Padahal itu semua diperlukan untuk keberlangsungan ikan yang jadi mata pencaharian mereka sendiri," kata Djarot.
Perairan Berau memiliki banyak tempat-tempat indah untuk berwisata menyelam. Ada Pulau Derawan, Pulau Maratua, Pulau Sangalaki, Pulau Kakaban, hingga Biduk-biduk semuanya memiliki tempat menyelama untuk melihat karang, penyu hijau dan penyu sisik, ikan pari manta, hingga hiu paus.
Perairan Berau juga menjadi salah satu persinggahan para manusia perahu, Orang Bajau yang mengembara antara Malaysia, Filipina, dan Indonesia di Laut Sulawesi, Laut Tiongkok Selatan, dan ujung utara selat Makassar.
Memasuki perairan Kutai Timur, kegiatan ilegal adalah transportasi barang tanpa dokumen yang sah.
Menurut Djarot, pihaknya beberapa kali menangkap kapal-kapal yang membawa kayu hasil hutan tanpa dilengkapi surat-surat yang seharusnya.
"Januari lampau, kami mengamankan 25 kubik kayu ulin tanpa surat-surat dari Kapal Layar Motor (KLM) Varia Sukma, yang berangkat dari Pelabuhan Sangkulirang menuju Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan,� katanya.
Nakhoda kapal phinisi itu, Baharuddin, sampai saat ini masih mendekam di tahanan Polairud di Balikpapan sementara kayunya dijadikan barang bukti.
Kayu ulin (dari pohon ulin, Eusideroxylon zwageri) saat ini semakin langka sehingga semakin mahal harganya. Satu kubik ulin kini paling murah dihargai Rp8 juta.
Sebagai kawasan industri, perairan Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser rawan atas tindak kejahatan pencurian di kapal, transhipment, dan kejahatan mengenai BBM bersubsidi. (*)