Penajam (ANTARA Kaltim) - Polisi kata Kepala Sub Bagian Humas (Kasubag) Humas Polres Penajam Paser Utara, Inspektur Satu Junaidi, belum menetapkan Brigadir Satu (Briptu) DN sebagai tersangka, terkait kematian istrinya diduga akibat bunuh diri setelah menenggak cairan pembersih lantai.
"Sampai saat ini, Briptu DN masih diamankan di Polres Penajam dan dia masih diperiksa intensif sebagai saksi terkait kematian Deby Ayunda Nila Sari (25), yang diduga bunuh diri akibat menenggak cairan pembersih lantai," ungkap Junaidi, Jumat.
Deby Ayunda Sari meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis di rumahnya di kompleks perumahan Raya Indah Blok P, Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (2/12).
Polisi kata Junaidi menduga, Deby Ayunda Sari nekad menenggak cairan pembersih lantai lantaran cemburu, karena suaminya memiliki wanita idaman lain (WIL).
"Kami masih terus mendalami kasus ini sebab ada dugaan, Deby nekad mengakhiri hidupnya akibat cemburu karena suaminya memiliki wanita idaman lain. Dalam pemeriksaan, DN mengakui memiliki wanta idaman lain yang bekerja sebagai penjual tiket bioskop di Kota Balikpapan," kata Junaidi.
Namun saat diperiksa kata Junaidi, wanita yang disebut DN tersebut membantah berselingkuh dengan oknum polisi itu.
"Wanita itu sudah diperiksa, tapi tidak mengakui memiliki hubungan khusus dengan DN," ujar Junaidi.
Polisi lanjut Junaidi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutupkemungkinan DN dijadikan tersangka, jika bukti pendukung yang menguatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan Deby nekad bunuh diri.
"Belum ada bukti terjadinya kekerasan dan saat kejadian di rumah hanya mereka berdua sehingga tidak ada saksi yang melihat adanya tindak kekerasan sebelum Deby menenggak cairan pembersih lantai. Polisi saat ini tengah mendalami bukti dan keterangan dari keluarga Deby terkait dugaan terjadinya kekerasan yang dilakukan DN terhadap istrinya," katanya.
"Orang tua Deby memberikan informasi kalau telah terjadi kekerasan dan memperlihatkan bukti berupa foto adanya luka lebam di pundak anaknya itu. Tapi, untuk memastikan, kami masih menunggu hasil visum dari dokter. Semua informasi akan ditindaklanjuti lebih dalam dan akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain," ungkap Junaidi.
Sementara Amir, orang tua Deby mengatakan, selama ini rumah tangga anaknya bersama Briptu DN kerab diwarnai pertengkaran.
"Memang, selama ini mereka kerap bertengkar sehingga saya tidak percaya kalau Deby nekad bunuh diri. Jadi, kami berharap polisi dapat mengungkap kasus kematian anak saya," ungkap Amir. (*)
Polisi Belum Tetapkan Briptu DN Sebagai Tersangka
Sabtu, 6 Desember 2014 1:53 WIB
Sampai saat ini, Briptu DN masih diamankan di Polres Penajam dan dia masih diperiksa intensif sebagai saksi terkait kematian Deby Ayunda Nila Sari (25), yang diduga bunuh diri akibat menenggak cairan pembersih lantai,"