Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang, akan membangun jalan lingkar sepanjang 2,5 kilometer yang membentang di atas laut sebagai jalur evakuasi jika terjadi bencana alam dan mengurai kemacetan arus lalu lintas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang H Rustam Effendi di Bontang, Rabu, mengatakan rencana pembangunan proyek jalan layang di atas laut itu masih terus digodok oleh anggota dewan termasuk berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Negeri Bontang pada rapat yang berlangsung di DPRD kota Bontang.
Ia mengatakan pembangunan proyek jalan lingkar sepanjang 2,5 kilometer akan terus dikebut agar cepat rampung dan segera bisa dimanfaatkan.
"Pemkot Bontang berkolaborasi dengan Komisi III DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. Pembangunan jalan lingkar tersebut akan dapat memberikan nilai tambah, karena sangat berguna sebagai jalur evakuasi ketika ada bencana alam, mengurai kemacetan lalu-lintas," katanya.
Selain itu, kata dia, jalan lingkar itu juga untuk dan memperpendek jarak tempuh. Selama ini Lhoktuan ke Tanjung Limau melalui jalur normal jarak tempuhnya mencapai 7 kilometer.
Komisi III mendukung sepenuhnya pembangunan jalan lingjar karena pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan Tanjung Limau dan Lhoktuan ini dinilai penting guna mengantisipasi kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Hal yang perlu kita antispiasi adalah bencana alam, khususnya mengantisipasi insiden di dua perusahaan raksasa penghasil pupuk dan gas sehingga memudahkan jalur evakuasi," ujarnya.
Menurut dia salah satu poin pentng terkait pembangunan jalan lingkar ini salah adalah jalur evakuasi warga yang terdekat dengan areal perusahaan kalau terjadi insiden yang tidak diinginkan bersama.
Sebagai putra Bontang, kata Rustam, semangat untuk memajukan masyarakat kota ini adalah tuntutan nurani yang perlu untuk dilakukan dengan mengedepankan kepentingan umum, namun tetap pada koridor dan aturan yang ada.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Basri Rase, mengakui telah berkoordinasi dengan BPKP pusat. Dari hasil konsultasi tersebut, menyimpulkan pembangunan proyek tersebut tidak boleh setengah-setengah karena berada di atas laut.
"Dari hasil konsultasi itulah pihak komisi III, menyimpulkan pekerjaan tersebut harus dilaksanakan dengan satu-kesatuan tentuya harus sesuai dengan dokumen pendukung dan teknis," ujarnya.
Dinas PU Kota Bontang, diwakili Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Tapip Nugroho siap mendukung Keberadaan proyek pembangunan jalan di atas laut tersebut.
Menurut dia sarana dan prasarana ini tentunya punya nilai tersendiri. Karena itu perlu dukungan semua pihak untuk mendukung percepatan pembangunan Kota Bontang ke depannya.
"Selain itu, jalan lingkar ini juga dapat memajukan objek wisata laut yang ada. Pembangunan jalan lingkar diatas laut sepanjang 2,5 km ini dapat memberikan manfaat bagi untuk warga Kota Bontang ke depannya," katanya.(*)