Pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengimbau agar seluruh anggota dewan untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.
"Anggota dewan untuk selalu utamakan kepentingan publik dalam tugasnya," kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin di Penajam, Rabu.
Anggota DPRD memiliki ikatan yang kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, tetapi kepentingan partai politik hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
"Hendaknya anggota DPRD jalankan tugas sebaik-baiknya jangan sampai ada unsur kepentingan," tegasnya.
"Dalam jalankan tugas anggota DPRD juga selalu diawasi lembaga terkait seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," ucapnya.
Raup Muin mengharapkan setiap tugas dan tindakan anggota dewan, hendaknya merefleksikan pemenuhan kebutuhan rakyat sesuai tugas fungsi DPRD untuk ikut serta memecahkan masalah kabupaten.
Ia menuturkan DPRD Penajam memiliki tiga fungsi penting, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
Penyusunan anggaran, anggota DPRD juga harus mengedepankan masyarakat dalam setiap perencanaan anggaran, sehingga alokasi mencerminkan keutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kemudian fungsi pengawasan digunakan anggota DPRD untuk mengawasi dan menciptakan pemerintahan kabupaten yang baik dan menjadi kontrol, serta keseimbangan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
"Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara diminta untuk jalankan ketiga fungsi itu dengan baik," ujar Raup Muin.