Balikpapan (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Alwiyati menyatakan pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe C Kecamatan Balikpapan dihentikan sementara dan berlanjut pada tahun depan.
"Kami menunda pembangunan rumah sakit tersebut untuk mengakomodasi keluhan warga," katanya di Balikpapan, Rabu (30/10).
Alwiyati mengemukakan, pembangunan RS Balikpapan Barat mendapat protes oleh warga sekitar, karena proses pembangunan dirasa mengganggu akibat getaran dari pekerjaan tiang pancang.
"Menurut mereka, ini telah menimbulkan kerusakan pada beberapa rumah dan jembatan di sekitarnya," ucap Alwiyati.
Menurutnya, protes warga tersebut menjadi penghambat pelaksanaan proyek dan upaya pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan di wilayah Balikpapan Barat.
Lanjutnya, proses pembangunan hingga sekarang masih mendapat protes dari masyarakat sehingga terpaksa harus dilanjutkan di tahun 2025 mendatang. Apa boleh buat, diganggu terus, dan kita harus optimis tahun depan bisa melanjutkan membangun.
Alwiyati menerangkan, pembangunan RS Tipe C di Balikpapan Barat merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai untuk masyarakat di wilayah tersebut.
"Pembangunan rumah sakit ini telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp125 miliar, yang digunakan sepenuhnya untuk pembangunan fisik rumah sakit," katanya.
Namun, kendala yang dihadapi terkait protes warga membuat anggaran tersebut tidak dapat diserap sepenuhnya tahun ini, sehingga harus dialihkan ke tahun anggaran berikutnya.
"Memang tidak gampang untuk menganggarkan untuk pembangunan rumah sakit dan masyarakat juga selalu menuntut untuk ada rumah sakit, tapi giliran kita bangun mereka mengganggu. Sehingga anggaran yang sudah kita anggarkan tahun ini tidak bisa terserap atau kembali lagi,” tegas Alwiyati.
Dia menilai kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena rencana penyelesaian pembangunan rumah sakit tersebut terancam tidak tercapai sesuai target awal.
Padahal diharapkan rumah sakit tersebut segera dapat beroperasi guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, namun dengan adanya penundaan ini, kemungkinan besar rumah sakit baru bisa berfungsi setelah pembangunan fisiknya selesai pada tahun 2025.
Lanjut, Alwiyati bahwa pembangunan rumah sakit tidak hanya memerlukan proses konstruksi, tetapi juga berbagai perizinan tambahan yang harus dilengkapi. Tahun depan baru dilaksanakan yang lain-lainnya seperti Amdal, izin ketinggian.
Dia mengungkapkan bahwa keberadaan rumah sakit tersebut sebenarnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Balikpapan Barat, karena di wilayah tersebut dinilai masih kurang memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.
"Tapi tantangan di lapangan tidak bisa dihindari, terutama terkait dampak pembangunan terhadap kenyamanan dan keamanan warga sekitar," ujarnya. (Adv)