Balikpapan (ANTARA) - Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan meluncurkan aplikasi 'kontengan' yaitu sebuah pengembangan layanan e-payment yang sebelumnya diakses melalui situs website milik BPPDRD.
"Aplikasi ini merupakan aplikasi pelayanan digital, dan kami luncurkan untuk mempermudah masyarakat terkait pelayanan pajak," jelas Kepala BPPDRD Idham Mustari, di Balikpapan, Senin (30/9).
Dia mengemukakan, aplikasi kontengan sesuai dengan maknanya, dengan semangat kerjasama, semangat gotong royong dapat menjadi kebudayaan membayar pajak melalui aplikasi pajak daerah Kota Balikpapan.
"Ini merupakan komitmen kami memberikan kemudahan bagi masyarakat, berbagai pelayanan terkait pajak ada di satu genggaman gawai," tuturnya.
Idham menjelaskan pada aplikasi kontengan masyarakat bisa melakukan berbagai pelayanan mulai dari pendaftaran, memperbarui data, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah lainnya.
"Untuk jenis pajak yang bisa dibayarkan melalui aplikasi kontengan itu seperti PBB-P2, BPHTB, PBJT atas makanan dan minuman, PBJT atas tenaga listrik, PBJT atas jasa perhotelan, PBJT atas jasa parkir, PBJT atas jasa hiburan, pajak reklame, pajak air tanah, pajak MBLB termasuk pajak sarang burung walet," paparnya.
Lanjutnya aplikasi kontengan tersebut juga merupakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dalam hal pembayaran pajak untuk mendukung Kota Balikpapan sebagai kota pintar (smart city) sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN).
Idham menuturkan kemudahan dalam membayar pajak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan di Kantor BPPDRD Balikpapan. Hal itu dapat dilihat pada antrean yang sebelumnya mencapai ratusan orang, tetapi kini setelah menggunakan aplikasi kontengan, jumlah antrean berkurang hanya sekitar puluhan orang saja.
"Kalau dulu antrean pajak cukup panjang, sekarang jarang ada antre karena sudah banyak yang mengerti cara membayar via daring, apalagi sekarang ada aplikasinya yang bisa didapatkan di toko daring baik Playstore untuk pengguna android maupun Appstore untuk pengguna I-Phone," ungkap Idham.
Diakuinya melalui elektronifikasi maka terjadi pertumbuhan drastis untuk penerimaan daerah, hal itu tercermin dari realisasi khususnya pajak restoran sudah lebih dari 100 persen. (Adv)
BPPDRD luncurkan aplikasi 'kontengan' untuk mempermudah bayar pajak
Senin, 30 September 2024 13:43 WIB
Aplikasi ini merupakan aplikasi pelayanan digital, dan kami luncurkan untuk mempermudah masyarakat terkait pelayanan pajak