Sangatta (ANTARA) - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman - Mahyunadi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8).
“Kami datang dengan niat tulus untuk membangun Kutim menjadi hebat, kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kutim agar perjuangan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Bakal Calon Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, usai menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Kutim, di Sangatta, Selasa.
Pasangan Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi yang disingkat ARMY oleh para pendukungnya, diusung oleh 10 partai politik baik parlemen maupun non parlemen. Yaitu PKS, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Garuda, PBB, PSI, Hanura, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Ribuan pendukung Army mengantar pasangan tersebut ke KPU Kutim pada pukul 11.00 WITA. Banyaknya dukungan dari masyarakat untuk kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Kutim.
“Agar ARMY tetap di hati masyarakat dan terus meneruskan kepimpinannya," kata Ardiansyah yang saat ini masih menjabat Bupati Kutim.
Ia menuturkan dengan menjadi yang pertama mendaftarkan diri pada Pilkada Kutim 2024, pasangan ARMY tinggal menunggu instruksi KPU Kutim untuk proses menyelesaikan selanjutnya.
"Jadi kami tinggal menunggu, mudah-mudahan tidak terlalu lama kami segera hadir di RSUD Kudungga untuk MCU sebagai persyaratan Pilkada 2024," kata Ardiansyah.
Sementara itu, Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafin usai menerima pasangan calon tersebut mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data yang dibawa pasangan Ardiansyah Sulaiman - Mahyunadi.
“Pemeriksaan kelengkapan sebagaimana tertuang dalam lampiran dua tadi, sudah saya sampaikan dinyatakan diterima,” ucap Akhlis.
Proses selanjutnya kepada pasangan calon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan di RSUD Kudungga yang meliputi jasmani, rohani dan bebas narkoba.
“Kami tetapkan tanggal 1 September 2024, setiap pasangan calon melakukan tes kesehatan di RSUD Kudungga,” kata Akhlis.