Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara mengingatkan warga di pesisir kabupaten setempat untuk waspada terhadap potensi gelombang tinggi dan angin kencang yang masih bisa terjadi akibat cuaca ekstrem.
"Warga di pesisir agar waspada terhadap potensi gelombang tinggi dan angin kencang masih bisa saja terjadi," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Sukadi Kuncoro di Penajam, Selasa.
"Warga di pesisir agar waspada terhadap potensi gelombang tinggi dan angin kencang masih bisa saja terjadi," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Sukadi Kuncoro di Penajam, Selasa.
Masyarakat nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau mewaspadai ancaman gelombang tinggi dengan cuaca ekstrem dan angin dari arah selatan yang masih terjadi.
Para nelayan harus lebih memperhatikan peralatan dan kelengkapan keamanan, kata dia, sebelum melaut pastikan peralatan keamanan yang bakal digunakan.
"Sebaiknya sebelum melaut pantau terlebih dahulu kondisi cuaca atau menunda melaut kalau gelombang tinggi," tambahnya.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan setempat menyangkut potensi angin dari arah selatan dan gelombang tinggi.
Seluruh nelayan diharapkan memiliki radio komunikasi, jika terjadi kendala di tengah laut dapat berkomunikasi dengan cepat, ketika membutuhkan pertolongan.
Bukan saja nelayan, menurut dia, segala aktivitas transportasi di laut juga berbahaya, sebaiknya waspada, karena bertiupnya angin dari arah selatan dan cuaca ekstrem yang masih terjadi.
Penyedia dan pengguna jasa pelayaran juga diingatkan berhati-hati dan waspada terhadap angin dari arah selatan dan cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan gelombang besar dan angin kencang.
Cuaca ekstrem dan angin dari arah selatan yang biasanya bertiup kencang masih terjadi dan bisa mengakibatkan gelombang tinggi.
"Hujan lebat, angin kencang dan gelombang tinggi masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Muhammad Sukadi Kuncoro.