Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur gencar memberikan edukasi tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) kepada masyarakat demi pelestarian lingkungan hidup di daerah itu.
"Kami terus melakukan sosialisasi SP4N-LAPOR! di berbagai desa di Kaltim, salah satunya di Desa Loa Duri Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Pranata Humas Diskominfo Kaltim Mardiasih di Kutai Kartanegara, Rabu.
Dia menjelaskan, Desa Loa Duri Ulu merupakan desa ketiga di Kukar yang telah disosialisasikan sejak 2023, dan desa ke-13 di Kaltim yang telah mendapatkan pengenalan SP4N-LAPOR!.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF)," ujar Mardiasih.
Dia juga menjelaskan, tujuan utama dari sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka melalui SP4N-LAPOR!.
"Selanjutnya, kami akan menggelar sosialisasi di Desa Bakungan, Kukar. Kami berharap masyarakat semakin aktif dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan hutan dan lingkungan," katanya.
Diskominfo Kaltim juga telah menyiapkan format aduan manual yang identik dengan aplikasi SP4N-LAPOR!, untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi tersebut.
Menurut Mardiasih, jika masyarakat mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!, mereka dapat menulis aduan melalui format manual yang telah kami siapkan.
"Aduan tersebut kemudian akan dinilai oleh admin Pemerintah Provinsi Kaltim, apakah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti melalui SP4N-LAPOR!," kata Mardiasih.
Dalam beberapa kali sosialisasi, Diskominfo Kaltim menemukan bahwa banyak masyarakat yang melaporkan masalah lingkungan.
Karena itu, tema yang diambil dalam sosialisasi di desa-desa terkait dengan hutan, mengingat di setiap kabupaten terdapat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang merupakan kewenangan Pemprov Kaltim.
Dengan program ini, Diskominfo Kaltim mendorong masyarakat semakin aktif dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan hutan dan lingkungan, sehingga dapat mendukung keberhasilan program FCPF-CF di Kaltim.
"Pada akhirnya, kami bermaksud untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melalui aduan di SP4N-LAPOR!," demikian Mardiasih.