Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (Kaltim) Syaharei Jaang menyebutkan tak ada larangan bagi warga lokal untuk menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.
"Sampai sekarang tidak ada larangan karena kalau ada mereka pasti kontak saya. Sekarang tidak ada dan mudah-mudahan tidak akan ada," ujar Syaharei dalam diskusi daring bertajuk IKN dan Makna Kemerdekaan di Jakarta, Sabtu.
Ia pun mengaku telah diajak untuk hadir ke IKN untuk ikut merayakan HUT RI ke-79, begitu pula dengan beberapa organisasi maupun tokoh masyarakat adat di Kalimantan Timur lainnya.
Kendati demikian, dirinya tak memungkiri akan terdapat kemungkinan pembatasan tertentu yang akan diterapkan saat perayaan HUT RI di IKN mengingat IKN saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Dengan demikian, Syaharei mengimbau para masyarakat yang belum bisa hadir secara langsung untuk menyaksikan perayaan HUT RI di IKN agar bisa mengikuti kemeriahan perayaannya melalui siaran langsung di televisi maupun radio.
"Untuk siaran langsung di radio ini sudah bisa tersambung hingga ke kecamatan-kecamatan," tuturnya.
Baca juga: Desainer ungkap warna Istana Garuda IKN dianggap gelap dan mistis
Oleh karena itu, dia berharap agar pembangunan IKN bisa segera rampung dan masyarakat lokal bisa melihat bahwa ibu kota negara benar-benar sudah dipindahkan.
Adapun pemerintah telah membuka kesempatan bagi masyarakat lokal Kalimantan Timur untuk turut serta dalam perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di IKN.
“Sudah diakomodir kok, terutama untuk tokoh masyarakat dan warga sekitar IKN,” ujar Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan kepada ANTARA di Ibu Kota Nusantara (9/8).
Dari hasil koordinasi dengan Sekretariat Presiden (Setpres), pihaknya merinci kuota yang telah disediakan bagi tokoh masyarakat maupun masyarakat umum lainnya.
“Sekitar 400 kuota telah dialokasikan untuk tokoh masyarakat di seluruh Kalimantan Timur, baik untuk upacara pengibaran bendera pada pagi hari maupun penurunan bendera di sore hari,” jelasnya.
Sementara itu, kata Firdaus, khusus untuk warga sekitar IKN, khususnya di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), disediakan 500 kuota untuk setiap sesi.
Meskipun demikian, Firdaus mengakui bahwa jumlah kuota yang disediakan terbatas. Hal ini dikarenakan kondisi IKN yang masih dalam tahap pembangunan dan agar suasana terjaga secara kondusif.
Baca juga: Dispar Kaltim promosikan lima destinasi wisata menarik di sekitar IKN
Persekutuan Dayak sebut tidak ada larangan kepada warga untuk hadiri HUT RI di IKN
Minggu, 11 Agustus 2024 10:03 WIB