Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur Sejak terbentuk pada 2009 hingga 2013 telah menangani 178 kasus, dan yang tertinggi adalah kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan seksual.
Pada tahun pertama sejak pendirian lembaga ini telah menangani enam kasus KDRT, namun pada tahun kedua penanganan kasus meningkat seiring dengan tingginya kasus di masyarakat yang melaporkan ke P2TP2A Kaltim, kata Ketua P2TP2A "Odah Etam" Kaltim Eka Komariah Kuncoro di Samarinda, Jumat.
Misalnya, 2010 kasus yang ditangani sebanyak 29 kasus terdiri 15 KDRT, kekerasan seksual lim kasus, penelantaran dan hak asuh anak masing-masing tiga kasus serta kekerasan masa pacaran dua kasus dan penculikan satu kasus.
"Pada 2011 terjadi peningkatan lagi mencapai 49 kasus dan tertinggi KDRT 30 kasus dan kekerasan seksual sembilan kasus," katanya.
Walaupun jumlah kasus yang ditangani fluktuatif, Eka Komariah mengatakan namun trennya meningkat.
"Kasus-kasus ini seperti gunung es dan semakin kita gali semakin banyak temuan di masyarakat," katanya.
Data terakhir hingga 2013 penanganan kasus oleh P2TP2A Odah Etam untuk KDRT sebanyak 93 kasus, kekerasan seksual 29 kasus, penelantaran 19 kasus serta Hak asuh anak 15 kasus, kekerasan masa pacaran lima kasus, penganiayaan 11 kasus dan penculikan enam kasus.
Dia mengemukakan saat ini masih banyak masyarakat yang mengalami kasus KDRT maupun kekerasan seksual termasuk pelentaran, hak asuh anak, kekerasan masa pacaran, penganiayaan serta penculikan tetapi masih sedikit yang berani melaporkan ke lembaga ini.
Padahal, keberadaan lembaga ini akan memfasilitasi penyediaan pelayanan untuk masyarakat baik fisik maupun non fisik meliputi informasi dan data, rujukan, konsultasi serta pendampingan apabila terjadi kasus serta pelatihan keterampilan.
Dijelaskan Komariah pula bahwa pemicu terjadinya kasus-kasus kekerasan maupun penganiayaan dalam rumah tangga dan masyarakat akibat salah pemanfaatan teknologi informasi, sehingga terjadi konflik dalam keluarga maupun masalah seksual.
"Tidak dipungkiri era globalisasi dan pemanfaatan IT juga salah satu pemicu kasus-kasus konflik dan seksual. Misalnya, bermain facebook yang mengarah pada perselingkuhan. Ditambah lagi jarang berkumpul sesama anggota keluarga," kata Eka Komariah.
Selain itu, pergaulan yang terlalu bebas serta kesibukan para orang tua dan anak-anak di luar rumah. "Keterbukaan informasi mampu merusak prilaku dan moral masyarakat khususnya lingkup terkecil atau keluarga," Eka Komariah.
Dia menambahkan guna mengantisipasi terjadinya kasus KDRT maupun kekerasan lainnya diperlukan kepedulian semua pihak. "P2TP2A sebagai mitra pemerintah melakukan pelayanan bagi korban kekerasan melalui pendampingan dan advokasi," katanya.
Pada dasarnya lanjut Komariah, P2TP2A Odah Etam melakukan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan sekaligus berkontribusi terhadap pemberdayaan perempuan guna terwujud kesetaraan gender dan kesejahteraan keluarga di Kaltim.
"Kami sabagai mitra pemerintah daerah dan atas dukungan Gubernur Awang Faroek Ishak merasa berkepentingan untuk memberikan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi kaum perempuan dan anak-anak di Kaltim," kata Eka Komariah.(*)
P2TP2A Kaltim Tangani 178 Kasus Termasuk KDRT
Jumat, 29 Agustus 2014 21:01 WIB