Samarinda (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memprioritaskan pelaksanaan empat program utama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem di wilayah ini.
"Program-program ini difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, terutama melalui bantuan usaha produktif," ujar Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim Saprudin Saida Panda di Samarinda, Jumat.
Dia menyebutkan empat program sosial provinsi tersebut, di antaranya bantuan permodalan untuk kelompok usaha bersama (Kube), bantuan usaha bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), bantuan teknis untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan bantuan terencana bagi individu rentan, termasuk penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Ia menjelaskan bantuan Kube berupa modal kepada kelompok masyarakat miskin untuk memulai usaha bersama dengan tujuan meningkatkan pendapatan mereka secara kolektif.
Bantuan untuk WRSE dengan sasaran kalangan perempuan rentan terhadap kemiskinan, berupa modal usaha agar mereka mandiri secara ekonomi melalui perintisan usaha mikro.
Bantuan teknis untuk LKS, katanya, diberikan kepada panti sosial, seperti panti asuhan anak terlantar, panti lansia, dan panti disabilitas, untuk mendukung operasional lembaga itu dan peningkatan kualitas layanan yang diberikan.
Ia mengatakan bantuan terencana untuk individu rentan serta penyandang masalah kesejahteraan sosial diberikan secara langsung kepada warga yang membutuhkan di luar binaan LKS, seperti penyandang disabilitas, lansia, veteran, gelandangan, anak terlantar, dan janda veteran.
Panda menjelaskan penyaluran bantuan-bantuan tersebut telah dilakukan secara bertahap ke seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
"Sampai saat ini, sebagian besar kabupaten/kota sudah menerima bantuan untuk Kube dan WRSE. Kami targetkan seluruh bantuan bisa tersalurkan pada akhir September 2024," ujarnya.
Sasaran untuk Kube di Kaltim pada 2024, kata dia, 500 kelompok dengan sebaran 50 kelompok per kabupaten/kota, sedangkan bantuan modal bagi WRSE diberikan kepada 200 perempuan dengan kuota 20 orang per kabupaten/kota.
Program-program penanggulangan kemiskinan ini dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Melalui APBN, kami turut menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako dari Kementerian Sosial dengan sasaran keluarga penerima manfaat yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujarnya.
Dinsos Kaltim berharap, dengan program-program yang telah dilaksanakan, angka kemiskinan ekstrem di Kaltim dapat terus menurun.
Namun, pihaknya mengakui masih banyak tantangan harus dihadapi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, seperti keterbatasan anggaran dan perluasan cakupan program.
Oleh karena itu, Dinsos Kaltim memperkuat kolaborasi dengan sejumlah instansi untuk menekan angka kemiskinan ekstrem, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk Program Beasiswa Tuntas, Dinas Kesehatan untuk bantuan nutrisi dan gizi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk pembinaan angkatan kerja, Disperindagkop untuk pembinaan pengembangan produk, dan Dinas PUPR untuk program rumah layak huni.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas program-program ini dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Kami menargetkan pula angka kemiskinan di Kaltim turun menjadi lima persen pada 2026," demikian Saprudin Saida Panda.
Dinsos Kaltim prioritaskan empat program mengatasi kemiskinan ekstrem
Jumat, 2 Agustus 2024 15:22 WIB
Program-program ini difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, terutama melalui bantuan usaha produktif