Samarinda (ANTARA) -
Komandan Kodim (Dandim) 0904/ Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, memerintahkan semua bintara pembina desa (Babinsa) yang tersebar di 139 desa dan 5 kelurahan di kabupaten setempat, agar menjauhkan warga dari perbuatan negatif berupa judi online (daring).
"Semua Babinsa di Kabupaten Paser harus memberikan pemahaman ke warga binaan tentang bahaya judi online, karena hal ini bukan saja merugikan diri sendiri, tapi juga bisa berdampak ke lingkungan sekitar," ujar Dandim 0904/ Paser Letkol Inf Ary Susetyo melalui rilis Penrem 091/ASN di Samarinda, Rabu.
Saat ini judi daring sudah banyak berdampak buruk bagi masyarakat, sehingga harus disikapi serius oleh semua pihak dimulai dari lingkungan terdekat agar secara bertahap ditiru di lingkungan yang bisa luas.
Apalagi judi daring merupakan aplikasi yang sudah diatur oleh pembuatnya, sehingga pemain akan mudah tergiur kemenangan di saat tertentu, padahal semua itu sudah disetel oleh pengendali aplikasi, sehingga apapun yang dilakukan oleh peserta judi daring pasti akan tetap kalah.
Untuk itu, lanjut ia, Babinsa harus rutin melalukan komunikasi dua arah terhadap warga binaan masing-masing terkait bahaya judi daring yang akan berimbas ke lingkungan sekitar, terutama bisa membuat ketidakharmonisan hubungan keluarga.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh personel Kodim 0904/Paser agar tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap judi daring dan penyalahgunaan narkoba, karena keduanya sama-sama memiliki dampak buruk baik bagi diri sendiri, lingkungan, maupun keluarga.
*Sayangi dan cintai keluarga, jangan sampai ada keributan dalam keluarga akibat judi. Untuk seluruh anggota Kodim 0904/Paser pun demikian. Semua jangan terlibat judi online, termasuk penyalahgunaan narkoba. Jaga selalu kesehatan guna menunjang kegiatan di kesatuan maupun di lapangan," ujarnya.
Untuk memastikan anggota Kodim 0904/Paser tidak terlibat judi daring, pihaknya pun secara tidak terduga beberapa kali melakukan pengecekan HP prajurit, seperti pada Senin, dua hari lalu, Staf Intel, Provost, dan Danramil mengecek HP seluruh anggota terkait aplikasi maupun link judi daring.
Beruntung dalam beberapa kali pengecekan ini tidak ditemukan hal-hal yang mengarah pada judi daring, karena jika di HP prajurit ditemukan aplikasi maupun hal lain yang mengarah ke perjudian, maka akan mendapat sanksi tegas.