Penajam Paser Utara (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di beberapa titik wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Penyidik PPNS Perlindungan Konsumen Disperindagkop UKM Kaltim, Hernawati Apriyani di PPU, Rabu, mengatakan tujuan dari pengawasan tersebut untuk memantau ketersediaan pupuk bersubsidi dan memastikan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di kios-kios penyalur.
"Kami ingin memastikan alur distribusi pupuk hingga sampai ke petani berjalan lancar dan tidak ada kendala," ujar Hernawati.
Ia mengatakan kegiatan pengawasan dilaksanakan selama dua hari, yakni 25 hingga 26 Juni 2024 dengan mengambil sampel di empat titik atau lokasi.
Empat titik pengawasan yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut, lanjut Hernawati di antaranya Kios Mekar Sari di Jalan Provinsi RT. 007 Kelurahan Petung, UD Rizky Tani di Jalan Provinsi RT. 011 Pasar Petung, UD Tani Mandiri di Jalan Provinsi RT. 022 depan Pasar Waru, dan UD Makmur Jaya di Jalan Gelinggang RT. 008 Kecamatan Waru.
Ia mengatakan dalam kegiatan pengawasan tersebut pihaknya didampingi Sekretaris Dinas KUKM Perindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhammad Nadir, Sekretaris Dinas Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arief Mudiyatno, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Mahfud, serta perwakilan dari PT Pupuk Indonesia, Suhendra, dan instansi vertikal terkait wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Melalui pengawasan kata Hernawati pihaknya berharap penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan tanpa ada masalah, serta menjaga kualitas pupuk yang disalurkan.
Hernawati juga menyatakan bahwa pengawasan berkala akan terus dilakukan bersama tim KPPP dan Kepolisian Daerah untuk memastikan distributor dan kios tetap menggunakan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan serta memantau kualitas pupuk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengambilan sampel untuk cek kualitas pupuk bersubsidi. Ini untuk memastikan kualitasnya sama dengan daerah lain dan menjaga agar kondisi yang dirasakan masyarakat tetap baik," jelasnya.